Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanusi Jelaskan Sumber Penghasilannya sehingga Bisa Beli Banyak Aset

Kompas.com - 05/12/2016, 19:20 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan pencucian uang, Mohamad Sanusi, menjelaskan sumber penghasilannya sehingga bisa membeli banyak aset. Ia mengatakan bahwa penghasilannya dari pekerjaannya sebagai anggota DPRD DKI dan Direktur Utama PT Bumi Raya Properti bukan sumber penghasilan satu-satunya.

Sanusi mengatakan, dia bisa membeli banyak aset karena mendapatkan "uang geser" toko dari toko yang dijual di Thamrin City.

"Seingat saya dari uang geser saya minimal Rp 4 miliar buat tabungan saya, yang lain saya gunakan buat beli vila, beli rumah, macam-macam," ujar Sanusi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (5/12/2016).

Uang geser merupakan uang lebih yang harus dibayar calon pembeli terhadap toko yang memiliki lokasi strategis di Thamrin City.

PT Bumi Raya Properti milik Sanusi merupakan pemilik kios lantai 3a di Thamrin City. Sanusi kemudian membacakan laporan SPT pajaknya sejak 2009 hingga 2015. Sanusi mengatakan, pada 2009, nilai asetnya sebesar Rp 3,8 miliar. Pada akhir 2015, nilai asetnya meningkat hingga Rp 22,5 miliar.

Dalam SPT tersebut, peningkatan nilai aset terjadi karena Sanusi menjual rumah dan vilanya pada tahun 2011. Dari penjualan itu, Sanusi mendapat keuntungan sebesar Rp 1,3 miliar. Selain itu, Sanusi memiliki apartemen yang disewakan sejak tahun 2013.

Sanusi memperoleh keuntungan sebesar Rp 670 juta dari penyewaan apartemen selama 3 tahun.

Pada 2013, dia juga pernah menjual tanah dan memperoleh keuntungan Rp 800 juta.

"Ini ada pendapatan dari anggota DPRD total Rp 2,7 miliar. Dari PT Bumi Raya Properti Rp 2,07 miliar," ujar Sanusi.

Dia juga memperoleh penghasilan dari hasil penjualan 96 kios di Thamrin City sebesar Rp 9,6 miliar. Belum lagi, angka itu ditambah piutang teman-temannya dan hasil jual beli saham.

Sanusi mengatakan, uang itulah yang dia gunakan untuk membeli banyak aset.

Ia mengatakan, saat ini dia tidak bisa membuat bangunan baru. Dia lalu menyiasati agar uangnya terus berputar dengan cara membeli tanah dan bangunan, kemudian menjualnya kembali.

Tambahan penghasilan yang cukup signifikan dia terima ketika Thamrin City semakin ramai. Sebelum ramai, banyak pedagang menunggak pembayaran kiosnya padahal dia harus membayar gaji karyawan hingga Rp 80 juta. Setelah Thamrin City ramai, pedagang yang semula menunggak langsung ingin kembali membeli.

Mereka pun harus membayar tunggakan selama ini dengan harga yang kembali disesuaikan. Sanusi mengakui uangnya menjadi sangat banyak setelah Thamrin City ramai.

"Banyak sekali Pak sampai saya bilang ini duit buat apa. Duitnya banyak banget. Akan tetapi kan ini bukan kejadian baru, dapatnya itu setelah saya jual toko enggak ada yang bayar. Kemudian, Thamrin City ramai, baru deh tuh pedagang...," ujar Sanusi.

"Itulah keuntungan yang saya dapat setelah saya bersabar ngurusin Thamrin City," tambah Sanusi.

Sanusi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 45 miliar. Dia diduga melakukan pencucian uang dengan membeli lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor. Dakwaan itu muncul karena jumlah asetnya tidak sesuai dengan penghasilannya sebagai anggota Dewan.

Kompas TV Ahok Jadi Saksi Untuk Terdakwa Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com