Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Ahok Masih Bisa Ikut Pencoblosan pada 15 Februari

Kompas.com - 04/01/2017, 12:59 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Humphrey Djemat, meyakinkan para pendukung Ahok yang berada di Rumah Lembang bahwa mantan Bupati Belitung Timur itu tetap dapat mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

Melihat dari proses persidangan, ia memastikan Ahok tetap akan mengikuti Pilkada pada 15 Februari 2017 mendatang.

"Tidak ada putusan tanggal 15 Februari. Karena melihat ritmenya, sidang berlangsung setiap hari Selasa berselang 1 minggu," kata Humphrey, dalam diskusi, di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta, Rabu (4/1/2017).

(Baca juga: Saat Ahok Jalani 11 Jam Sidang Pemeriksaan Saksi )

Dengan demikian, ia menghargai independensi majelis hakim yang memimpin persidangan Ahok ini.

Jika putusan majelis hakim kasus dugaan penodaan agama disampaikan sebelum 15 Februari, lanjut dia, maka independensi majelis hakim dipertanyakan.

"Kemarin ada hal menarik yang kami petik dari ketua majelis hakim. Beliau bilang, 'Kami cari kebenaran materiil'. Nah ini sudah bergeser dengan keinginan JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang mengandalkan delik formil," kata Humphrey.

Hal lainnya yang dianggap positif  dari majelis hakim adalah saat bertanya kepada saksi pelapor.

Menurut Humphrey, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto sempat mengatakan bahwa mereka tidak ingin menghukum orang tak bersalah atau membebaskan orang yang bersalah.

(Baca juga: Ahok: Saksi Semua seperti "Koor", Minta ke Hakim agar Saya Ditahan)

Oleh karena itu, lanjut dia, perlu perjuangan untuk memenangkan pasangan Ahok dan Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran pertama.

"Pak Ahok harus menang 15 Februari. Kalau manusiawi, beliau kenapa menang kalau dianggap menistakan agama? Berarti hanya orang tertentu yang enggak menginginkan Ahok secara politik," kata Humphrey.

Kompas TV Ahok Janji Benahi Drainase di Kampung Kandang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com