Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot Sebut Dirinya Lupa soal Pencabutan Pergub mengenai Qlue

Kompas.com - 17/01/2017, 15:00 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon wakil gubernur petahana DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku lupa saat wartawan bertanya terkait peniadaan kewajiban pelaporan oleh RT/RW melalui aplikasi pengaduan Qlue.

Hal itu sebelumnya diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 903 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT dan RW di DKI Jakarta. Setiap laporan di Qlue dihargai insentif sebesar Rp 10.000 telah ditiadakan.

"Lupa saya ya. Lho, makanya pergubnya nomor berapa," kata Djarot kepada wartawan, di Jalan Subur Raya, Menteng Atas, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono mengatakan, aturan itu telah berlaku sebelum dia menjabat di Pemprov DKI Jakarta. Dengan demikian, aturan itu sudah diberlakukan pada masa pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama Djarot.

"Saya belum tahu. Tanya kepada Pak Soni (Sumarsono)," kata Djarot.

Sebelum cuti kampanye, Ahok telah mencabut Pergub Nomor 903 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT dan RW di DKI Jakarta. Hal itu tertulis dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2432 Tahun 2016 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi kepada RT dan RW.

Pencabutan aturan itu ditandatangani oleh Ahok pada 25 Oktober 2016 dan berlaku surut terhitung sejak 6 April 2016.

"Ada SK-nya, ditandatangani Pak Petahana (Ahok). Pencabutan SK 903 sudah dicabut," ujar Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari kepada Kompas.com. (Baca: Ahok Cabut Pergub yang Mengatur Kewajiban RT/RW Lapor via Qlue)

Adapun alasan pencabutan Pergub itu karena masih kurangnya pemahaman pengurus RT/RW dalam penggunaan Qlue. Di samping itu, perlu adanya perbaikan terhadap sistem Qlue guna mempermudah penggunaan sistem pelaporan ini kepada masyarakat.

"Sehingga, sambil melakukan sosialisasi kepada RT/RW tentang mekanisme aplikasi Qlue dan perbaikan sistem, maka dilakukan evaluasi terhadap Kepgub 903," ujar Premi.

Kompas TV Pro dan Kontra Aplikasi Qlue
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset' Ditangkap

1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset" Ditangkap

Megapolitan
'Mayor' Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

"Mayor" Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Megapolitan
Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Megapolitan
Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Megapolitan
Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Megapolitan
39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Megapolitan
Korban Penipuan 'Deka Reset' 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Korban Penipuan "Deka Reset" 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com