Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Semua Saksi Pelapor Ahok Bermasalah

Kompas.com - 18/01/2017, 16:23 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama yang tergabung dalam tim advokasi Bhinneka Tunggal Ika menyatakan, semua saksi pelapor pada sidang dugaan penistaan agama merupakan saksi bermasalah.

"Dari delapan saksi pelapor, delapan-delapannya bermasalah. Tidak tersisa satupun yang tidak bermasalah," kata salah satu kuasa hukum Basuki, Humphrey Djemat, dalam sebuah diskusi di posko relawan Basuki-Djarot, Rumah Lembang, Rabu (18/1/2017).

Humphrey mengumpamakan kesaksian dalam persidangan sebagai bahan atau materi yang menunjang konstruksi sebuah bangunan. Jika bahan atau materi yang dimaksud tidak berkualitas, maka dipastikan konstruksi bangunannya tidak akan kuat.

Sama halnya dengan konstruksi argumen dari saksi-saksi pelapor Basuki yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Humphrey menilai, persidangan selama ini telah memperlihatkan kapasitas saksi yang sebenarnya dianggap tidak memadai.

Dia mencontohkan saksi Willyuddin Dhani yang memberi keterangan pada sidang hari Selasa (17/1/2017) kemarin. Saat itu, Willyuddin dianggap memberi keterangan palsu yang tidak sesuai terkait kesaksian waktu dia melaporkan Basuki ke Polres Kota Bogor.

"Willyuddin tidak tahu benar apa yang terjadi di Kepulauan Seribu. Dia cuma tahu ada penistaan agama di grup WhatsApp. Dia bilang kejadiannya di Bogor, aneh bin ajaib. Dia bertahan juga untuk kebohongan itu," kata Humphrey.

Dia juga menyinggung saksi pada sidang sebelum-sebelumnya seperti Novel Chaidir Hasan Bamukmin dan Gus Joy Setiawan. Novel diragukan kesaksiannya karena dinilai berafiliasi dengan salah satu ormas keagamaan yang sudah sejak lama menentang bahkan membenci Basuki.

Selain itu, Gus Joy juga diketahui menyatakan mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni. Humphrey dan timnya berjanji untuk tetap mengawal kasus ini dan mengupas sedikit demi sedikit kejanggalan dan keanehan lain melalui agenda sidang selanjutnya.

Adapun jumlah saksi pelapor yang hendak dihadirkan masih ada sekitar belasan orang lagi, belum termasuk dengan sejumlah ahli yang direncanakan ikut memberi keterangan.

Kompas TV Keterangan Saksi Burhanuddin di Sidang Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com