Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu DKI Kemungkinan Panggil Cagub-Cawagub soal Dugaan Politik Uang

Kompas.com - 13/02/2017, 14:33 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan, Bawaslu DKI Jakarta akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) terkait dugaan politik uang tiga pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta.

Pada Selasa (14/2/2017) besok, Bawaslu DKI akan meminta keterangan lebih lanjut dari JPPR terkait laporan yang mereka sampaikan sebagai pemantau pemilu.

"Kalau memang nantinya ada petunjuk yang mengarah ke pasangan calon atau tim kampanye, kami akan undang tim kampanye atau pasangan calon untuk memberikan keterangan atas laporan yang disampaikan JPPR," ujar Jufri di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Senin (13/2/2017).

Jufri menuturkan, Bawaslu DKI Jakarta memiliki waktu lima hari untuk menindaklanjuti dugaan politik uang tersebut. Meski begitu, sebelum menerima laporan dari JPPR, Jufri menyebut Bawaslu DKI juga sudah mengetahui informasi tersebut.

"Tetapi kami belum tahu siapa yang memberikan informasi ini dan fisiknya sumbernya dari mana. Kalau sudah dapat, tentu kami sudah tahu yang mengedarkan itu dan yang melakukan dugaan politik uang seperti ini," kata dia.

Hingga kini, Bawaslu DKI masih melakukan penelusuran terkait informasi tersebut. Panwas di lapangan belum menemukan fisik dokumen dan pihak yang menyebarkannya.

"Yang ditemukan itu hanya sebatas di handphone-handphone atau media sosial Twitter, Facebook, dan seterusnya, baru sebatas itu," ucap Jufri. (Baca: LSI Denny JA: Politik Uang Pengaruhi Pilihan pada Pilkada DKI)

Pihak kepolisian, lanjut Jufri, juga turun langsung untuk menelusuri sumber dan kebenaran informasi soal dugaan politik uang tersebut. JPPR melaporkan dugaan politik uang tiga pasangan cagub-cawagub ke Bawaslu DKI pada Senin ini.

Dugaan politik uang pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni terkait beredarnya kartu prioritas memenangkan Agus-Sylvi dengan imbalan mendapat prioritas untuk mengikuti program dana bergulir Rp 50 juta.

Untuk pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dugaan politik uang berkaitan dengan kupon sembako murah seharga Rp 20.000 yang harus ditukar dengan mencantumkan KTP. Sementara dugaan politik uang Anies Baswedan-Sandiaga Uno terkait dengan beredarnya informasi kupon minyak gratis.

Kompas TV Masa tenang pilkada pada 12 sampai 14 Februari mendatang dikhawatirkan rawan diwarnai pelanggaran. Ujaran kebencian di media sosial menjadi potensi pelanggaran paling tinggi, memasuki masa tenang pilkada. Untuk mengantisipasi ujaran kebencian di media sosial dan politik uang, JPPR berharap peran aktif Badan Pengawas Pemilu.??
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com