Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendirian TPS di Kompleks TNI Jadi Kendala KPU DKI

Kompas.com - 14/02/2017, 13:46 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menuturkan, pendirian tempat pemungutan suara (TPS) di komplek TNI menjadi kendala bagi KPU DKI Jakarta. Sebabnya, KPU DKI baru menerima edaran tidak boleh ada pendirian TPS di sana.

"Pimpinan TNI membuat edaran, melarang mendirikan TPS dengan maksud menjaga netralitas TNI. Padahal di komplek itu juga banyak warga sipil yang punya keluarga, KPU wajib memfasilitasi," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).

Sumarno menuturkan, KPU DKI Jakarta menghormati adanya edaran tersebut. Namun, di sisi lain, KPU DKI mengalami kesulitan teknis untuk memindahkan TPS ke luar komplek TNI, mengingat waktu yang tinggal satu hari lagi.

"Paling dekat ya dengan jalan raya, masa 19 TPS mau didirikan di sepanjang Jalan Yos Sudarso. Itu bermasalah, kemudian jalan ditutup total, ini menimbulkan masalah," kata dia.

Selain itu, apabila TPS dipindahkan ke lokasi lain, KPU DKI khawatir pemilih jadi enggan menggunakan hak suaranya. (Baca: Beredar Surat Larangan Pendirian TPS di Kompleks TNI AL Kelapa Gading)

Sementara itu, ada ribuan pemilih yang kemungkinan menggunakan hak suara di TPS yang rencananya didirikan di Komplek TNI.

"Karena (jumlah) TPS-nya cukup signifikan, ada puluhan TPS yang mesti dipindahkan. Nanti pemungutan suara akan terlalu jauh, dikhawatirkan memengaruhi tingkat partisipasi pemilihan," kata dia.

Hingga saat ini, KPU DKI masih mencari titik temu dengan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut. KPU DKI tidak ingin pemilih jadi kesulitan menggunakan hak pilihnya karena ada edaran tersebut.

"Saya sudah komunikasikan dengan KPU RI dengan TNI dan pihak terkait bagaimana ini solusinya. Bagaimana ini aturan memang tidak melanggar, dari sisi pemenuhan hak asasi pemilih terpenuhi," tutur Sumarno. (Baca: Ini Kategori TPS yang Dianggap Rawan Saat Pilkada DKI 2017)

Sumarno mengatakan, keputusan terkait persoalan tersebut harus ada hari ini. Sebabnya, TPS harus segera didirikan. Solusi sementara yang ada, yakni akan disediakan transportasi bagi pemilih di Komplek TNI yang akan menggunakan hak pilihnya.

"Kemarin koordinasi dengan pangdam, akan dilakukan pengantaran bagi pemilih yang mempunyai lokasi TPS yang jauh, menggunakan mobil atau sebagainya," ucap dia.

Kompas TV Lantas aturan-aturan seperti apa yang tergolong sebagai pelanggaran di hari tenang dan sejauh mana temuan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta soal pelanggaran selama proses pilkada? Kompas Petang akan berbincang dengan anggota Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufrii.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com