Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Atribut Kampanye Jadi Laporan Terbanyak Warga di "Qlue"

Kompas.com - 17/02/2017, 13:13 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada massa Pilkada DKI 2017 aplikasi Qlue dan MASTEL bekerja sama mengawasi pilkada dengan membuka pengaduan warga mulai 1 Desember 2016 sampai 16 Februari 2017. Selama periode tersebut sebanyak 803 laporan masuk ke Qlue terkait pilkada.

Ketua Bidang Kebijakan Strategi MASTEL Teguh Prasetya mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat yang masuk sebanyak 83,1 persen atau 667 laporan warga terkait masalah atribut kampanye.

Kasusnya seperti pemasangan atribut kampanye pada masa tenang atau tidak pada tempatnya atau di pohon. Ini menjadi laporan terbanyak yang diterima selama dibukanya periode pengaduan.

Tempat kedua sebanyak 8,9 persen atau 71 laporan warga terkait masalah tempat pemungutan suara (TPS), kasusnya seperti antrean di TPS dan lainnya. Posisi ketiga sebanyak 4,4 persen atau 35 laporan warga terkait masalah surat suara.

Kasus yang dilaporkan seperti surat suara habis. Sedangkan tempat posisi ketiga sebanyak 3,6 persen atau 29 laporan warga tentang daftar pemilih tetap (DPT). Kasusnya seperti warga yang tidak punya DPT akhirnya tidak bisa mencoblos.

"Atribut kampanye menjadi subyek laporan warga yang terbanyak," kata Teguh, dalam konfrensi pers bersama Credit Marketing Officer Qlue Ivan Tigana, di kantor MASTEL di Jalan Tambak, Pegangsaan, Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2017).

Dari 803 laporan yang masuk, lanjut Teguh, dari 600.000 pengguna Qlue. Sebanyak 99 persen laporan yang berasal dari DKI Jakarta dan hanya 1 persen yang berasal dari sekitar Jakarta seperti Bekasi, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan lainnya.

Jika melihat persebaran laporannya, warga Jakarta Barat paling banyak melapor dengan 35 persen dari total laporan, diikuti Jakarta Selatan sebanyak 24,7 persen, Jakarta Timur 17,8 persen, Jakarta Utara 16,8 persen, dan Jakarta Pusat 6,2 persen. (Baca: Paslon Diminta Aktif Turunkan Alat Peraga Sebelum Hari Tenang)

Teguh mengatakan, MASTEL yang merupakan wadah bagi pemangku kepentingan di bidang telekomunikasi, teknologi informasi, komunikasi dan penyiaran itu bersama Qlue, tidak menentukan laporan pengaduan tersebut sebagai pelanggaran atau bukan.

"Pelanggaran atau tidak, itu domainnya Bawaslu. Aplikasi hanya menjadi media pelaporan," ujar Teguh.

Credit Marketing Officer Qlue Ivan Tigana mengatakan, Qlue mempunyai tujuan melalui pengaduan ini untuk mengawal proses demokrasi agar berjalan dengan baik.

"Dari awal kami meluncurkan, misi kami adalah bersama warga mengawal pesta demokrasi," ujar Ivan. (Baca: Pencipta Aplikasi Qlue Temui Ahok di Rumah Lembang)

Dia juga berharap, laporan warga ini bisa jadi rekomendasi penyelenggara pemilu. Khususnya untuk pilkada DKI yang diprediksi bakal berlangsung dua putaran. Harapannya, warga bisa ikut tertarik untuk memanfaatkan Qlue dalam mengawal pilkada putaran kedua mendatang.

Kompas TV Jelang pilkada serentak 15 Februari mendatang, JPPR melaporkan ada sejumlah pelanggaran pilkada, di antaranya masih beredarnya alat peraga dan bahan kampanye di masa tenang, serta dugaan politik uang dalam bentuk dokumen digital yang menjanjikan uang dan atau barang bagi pemilih di media sosial. Meski saat ini JPPR sebagai pelapor belum menemukan bukti fisik terkait politik uang ketiga pasangan calon gubernur DKI Jakarta, namun JPPR berharap Bawaslu dapat menindak tegas pelaku sesuai dengan undang-undang yang ada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com