Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Go-Jek Laporkan Manajemen atas Dugaan Penggelapan

Kompas.com - 17/02/2017, 18:26 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen PT Go-Jek dilaporkan Rosikin, pengemudinya, ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan saldo, Jumat (17/2/2017).

Kuasa hukum Rosikin dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Oky Wiratama, menyampaikan bahwa Rosikin dan sejumlah pengemudi lainnya di-suspend atau dibekukan kemitraannya tanpa penjelasan. Selain itu, saldo mereka yang mengendap tidak bisa dicairkan.

"Banyak sekali driver PT Go-Jek ini ter-suspend akunnya. Ketika ter-suspend, deposit di akun mereka tidak bisa diambil. Jumlah yang ada di akun tersebut ada yang Rp 4 juta, Rp 2 juta, Rp 3 juta, jadi teman-teman yang ter-suspend PT Go-Jek tidak bisa mengambil apa yang jadi haknya," ujar Oky di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

(Baca juga: Tidak Puas dengan Manajemen Go-Jek, Puluhan Pengemudi Mengadu ke LBH Jakarta)

Oky mengatakan, Rosikin hanyalah satu dari banyak pengemudi yang di-suspend dan tidak bisa mencairkan saldonya. Namun, para pengemudi itu enggan melapor.

Para mitra yang kecewa ini telah meminta audiensi dengan manajemen PT Go-Jek, tetapi tak direspons dengan baik.

"Sudah berkali-kali dari pihak Go-Jek sendiri tidak hadir. Terakhir kami mengundang awal Februari lalu, dan ternyata kami tunggu di LBH Jakarta tidak dihadirkan juga oleh pihak Go-Jek sendiri," kata dia. 

"Mereka tidak hadir, akan tetapi mereka membuat surat. Intinya, bahwa driver Go-Jek tidak punyak itikad baik ke Go-Jek. Jadi tidak ada kata-kata mau hadir atau tidak hadir, hanya membalas surat seperti itu, aja," ujar Oky.

(Baca juga: Keluhan Pengemudi Go-Jek terkait Risiko Pesanan "Go-Food")

Oleh karena itu, mereka melaporkan Direktur Keuangan PT Go-Jek Kevin Bryan Aluwi dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/843/II/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.

Kompas TV Pengemudi ojek online kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor cabang Makassar. Dalam aksi unjuk rasa susulan ini, para pengemudi ojek sempat terlibat aksi saling dorong dengan petugas kepolisian. Aksi ini merupakan aksi lanjutan untuk menyikapi kebijakan dari pimpinan ojek cabang Makassar yang dinilai melanggar kesepakatan yang ditanda-tangani oleh kedua belah pihak. Selain itu, ratusan pengemudi GoJek ini juga menyegel kantor ojek online agar tidak beroperasi. Aksi ini akan terus dilakukan oleh pengemudi Go-Jek di Makassar, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, yakni mengembalikan ke tarif sebelumnya dan mengancam akan menduduki kantor ojek online cabang Makassar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com