Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Robohnya Reklame di Slipi Mengingatkan akan Rencana Gunakan LED

Kompas.com - 28/02/2017, 07:58 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Sabtu (25/2/2017) lalu, dua buah reklame roboh di kawasan Slipi, Jakarta Barat.

Reklame tersebut menimpa taksi dan juga sebuah mobil pribadi. Robohnya reklame tersebut diduga karena angin kencang pada malam itu.

Selain itu, konstruksi reklame ternyata juga belum cukup kuat. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah usai membahas masalah reklame itu dalam rapat pimpinan di Balai Kota DKI Jakarta.

Saefullah mengatakan, tiang reklame yang tertancap ke tanah hanya 80 sentimeter. Hal itu membuat konstruksi reklame tidak kuat dan mudah roboh. Adapun pemilik reklame adalah PT Warna Warni.

"Jadi itu hitungan teknisnya salah sekali, berbahaya sekali, salahnya mereka tidak kontrol," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (27/2/2017).

(Baca juga: Ahok: Semua Reklame Harus Ditebang, tetapi...)

Akibat kelalaian itu, Pemprov DKI memberikan sanksi terhadap PT Warna Warni. Sanksinya berupa pencabutan izin reklame mereka di Jakarta.

Selain itu, mereka bertanggung jawab atas kerugian materi yang ada. "Kita cabut, tadi sudah disampaikan penyelenggaran izinya langsung dicabut. Ini sanski buat seluruhnya punya mereka (PT Warna Warni) dicabut," ujar Saefullah.

Menuju reklame LED

Kejadian itu seakan mengingatkan kembali program Pemprov DKI Jakarta untuk mengubah reklame di Jakarta menjadi bentuk LED atau videotron.

(Baca juga: Semua Reklame Luar Ruang di DKI Akan Berbentuk LED)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, ia tak sepakat dengan pendirian reklame. Menurut dia, seluruh reklame di Jakarta seharusnya dirobohkan.

Basuki mengatakan, seharusnya iklan sudah dapat ditayangkan di LED maupun videotron. Hanya saja, Pemprov DKI Jakarta belum dapat menebang reklame.

"Kalau izinnya belum habis, ya kami enggak bisa tebang (reklame) dulu," kata Basuki.

Saefullah mengatakan, reklame berbentuk baliho yang ada saat ini akan dirobohkan setelah izinnya habis.

"Begitu izinnya habis, kami bongkar dan tidak ada yang berdiri baru lagi. Semuanya harus menempel di dinding gedung," kata Saefullah.

Ia mengatakan, ada 1.000-an reklame yang masih berdiri. Satpol PP juga sudah diminta untuk memeriksa konstruksi reklame yang masih terpasang saat ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com