Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ahok Heran, Rizieq yang Saksi Ahli Lebih Banyak Bicara Fakta

Kompas.com - 28/02/2017, 17:56 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim kuasa hukum terdakwa dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Humphrey Djemat, mengatakan, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tak layak menjadi saksi ahli agama. Bahkan, kata Humphrey, Rizieq lebih pantas dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi fakta.

"Apa yang dikatakan Rizieq itu sebagian besar adalah fakta. Jadi bagaimana ini (saksi) ahli tapi banyak mengungkapkan fakta," kata Humphrey, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).

Dia mencontohkan, saat Rizieq mengaku menonton video wawancara Basuki atau Ahok dengan Al-Jazeera. Saat persidangan, dia mengungkapkan isi wawancara Ahok di Al-Jazeera yang disebut tak jera melakukan perbuatan penodaan agama, seperti yang disampaikan saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

"Itu kan fakta. Kemudian kembali lagi dia utarakan, jangan diulangi perbuatannya dan minta (Ahok) ditahan, katanya ahli tapi kok punya kepentingan," kata Humphrey.

Menurut Humphrey, semakin banyak Rizieq berbicara, semakin terlihat kepentingannya. Humphrey pun mempertanyakan kapasitas Rizieq sebagai ahli agama.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum Ahok menolak kehadiran Rizieq sebagai saksi ahli agama. Selain itu, tim kuasa hukum juga tak mengajukan pertanyaan sama sekali kepada Rizieq.

"Kita semua tahu 12 saksi pelapor yang muncul itu memberikan keterangan palsu karena berafiliasi dengan FPI, sedangkan Rizieq Imam Besar FPI. Padahal kaitannya banyak yang menunjukkan rasa permusuhannya dan kebenciannya sama Pak Ahok," kata Humphrey.

Sebelumnya, Rizieq mengungkapkan enam kata-kata Ahok yang disebutnya termasuk penodaan agama. Selain itu, Rizieq juga mengungkapkan Ahok telah berkali-kali mengutip ayat suci.

Pada akhirnya, ia meminta majelis hakim untuk segera menahan Ahok karena dikhawatirkan melarikan diri dan kembali mengulang perbuatannya.

Kompas TV Humprey Djemat, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama mengatakan sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi sidang hari ini. Penasehat hukum akan mencari kebenaran hakiki untuk membela Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com