Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pabrik Kecap dan Saus yang Disidak BPOM Merasa Tak Langgar Aturan

Kompas.com - 03/03/2017, 14:10 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com -
Hendra, penanggung jawab pabrik saus dan kecap Sari Wangi, menyebut usahanya telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu dia ungkapkan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendatangi pabrik Sari Wangi di Kota Tangerang, Jumat (3/3/2017) siang.

"Kami memang pakai botol bekas, karena beli botol baru (ongkosnya) bisa Rp 2.000 lebih. Tapi kami kan cuci, ada mesinnya masuk dari Jerman," kata Hendra, di hadapan pewarta.

Menurut Hendra, pihaknya senang didatangi BPOM karena dapat memperlihatkan proses produksi yang diyakini sudah benar. Namun, ketika diminta tanggapan bahwa BPOM meminta pabriknya berhenti sementara, Hendra belum dapat memberi jawaban pasti.

"Saya agak bingung soal itu, belum tahu deh," tutur Hendra.

(Baca: BPOM Sidak Pabrik Kecap dan Saus Botol di Tangerang)

Pabrik kecap dan saus Sari Wangi ini telah beroperasi sejak 1980, dengan jumlah pekerja saat ini sekitar 300 orang. Dalam sehari, pabrik ini bisa memproduksi sekitar 700 lusin botol kecap dan saus, belum termasuk dengan kemasan sachet.

Produk kecap dan saus ini dikirim ke Pulau Sumatera, Kalimantan, dan Jawa. Meski begitu, pihak BPOM sebelumnya berpendapat ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan pihak pabrik dalam memproduksi kecap dan saus.

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengungkapkan, pelanggarannya berupa ketiadaan izin edar, serta adanya bahan pengawet dan pewarna yang diduga dapat membahayakan tubuh jika dikonsumsi.

Penny pun meminta operasional pabrik dan proses produksi dihentikan sementara waktu sampai ada tindakan lebih lanjut.

(Baca: Temukan Pelanggaran, BPOM Minta Pabrik Kecap dan Saus Ini Stop Operasi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com