Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikeluhkan, Sistem Pembayaran Aplikasi Uber Menggunakan Kartu Kredit

Kompas.com - 06/03/2017, 16:53 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemesan layanan transportasi berbasis aplikasi Uber, Farid, mengeluhkan tagihan yang tidak sesuai dengan tarif yang tertera pada biaya perjalanan pesanannya. Tarif yang tertera adalah Rp 10.000, sedangkan tagihan yang dikirim via e-mail sebesar Rp 134.500.

"Jadi awalnya saya pesan Uber mobil untuk adik saya dengan jarak dekat karena waktu itu sedang hujan. Dan sudah sampai seperti biasa harga normal Rp 10.000, tapi adik saya beri 15.000, sebagian untuk tips," kata Farid kepada Kompas.com, Senin (6/3/2017).

Peristiwa itu terjadi pada 19 Februari 2017 lalu. Metode pembayaran dilakukan dengan pilihan cash atau uang tunai. Namun, tidak beberapa lama, Farid menerima e-mail bertuliskan total tagihan biaya perjalanan sebesar Rp 134.500.

Dia pun khawatir tagihan itu terpotong secara otomatis karena beberapa kali memesan layanan Uber menggunakan kartu kredit.

"Bagi saya sih tidak rugi karena tak membayar. Tapi saya jadi khawatir ke depannya kalau pesan terus pakai kartu kredit," tutur Farid.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Head of Communications Uber Indonesia Dian Safitri menyebut pihaknya telah mengecek hal tersebut dan mendapati kesalahan ada pada mitra pengemudi.

"Pihak pengemudi tidak melakukan pengakhiran perjalanan sebagaimana mestinya. Kami pastikan bahwa tidak ada penagihan ke kartu kredit Mas Farid," tutur Dian. (Baca: Uber Jelaskan Alasan Pemutusan Kemitraan dengan "Driver"-nya)

Peristiwa serupa juga sempat diceritakan pemilik akun Facebook bernama Pia Alamudi. Pia menceritakan, dia memesan layanan Uber dari kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, menuju gedung Metro TV dan dikenakan tarif sebesar Rp 1.804.000.

Menurut Dian, kasus yang dialami Pia terjadi karena lokasi Metro TV yang dimaksud bukan yang berada di Jakarta Barat, melainkan di Umbulharjo, Yogyakarta. Pia membatalkan pesanannya dan diharuskan membayar biaya pembatalan sebesar Rp 10.000.

"Kami telah menghubungi penumpang yang bersangkutan untuk menjelaskan dan mengembalikan biaya pembatalan. Kami juga sarankan kepada pengguna untuk selalu mengecek kembali akurasi lokasi penjemputan dan tujuan," ujar Dian.

Kompas TV Ramainya Rekruitmen Pengemudi Uber
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com