Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ingin TPS di Pinggir Jalan, Warga Berlan Kirim Surat ke KPU DKI

Kompas.com - 09/03/2017, 19:55 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengaku menerima surat dari warga di Kompleks Berlan, Matraman, Jakarta Timur.

Mereka menyurati KPU DKI Jakarta karena tidak ingin tempat pemungutan suara (TPS) saat mereka mencoblos nantinya didirikan di pinggir jalan seperti pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017.

"KPU DKI sudah terima surat dari warga Berlan yang tidak menginginkan TPS mereka ada di pinggir jalan," ujar Sumarno di Kawasan Mangga Dua, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).

(Baca juga: TPS untuk Pemilih di Kompleks Berlan Didirikan di Jalan Matraman Raya)

Sumarno mengatakan, KPU DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk mempertimbangkan pendirian TPS di Kompleks Berlan dan kompleks-kompleks TNI lainnya.

KPU DKI Jakarta akan menyampaikan hal-hal yang menjadi imbas dari pendirian TPS di pinggir jalan tersebut.

"Karena yang punya kompleks itu TNI, kami tidak bisa memastikan harus seperti apa, tentu kami menghormati netralitas TNI, tapi nanti juga akan kami sampaikan hal-hal teknis terkait dengan TPS yang berseliweran di pinggir jalan," kata Sumarno.

Selain itu, KPU DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait pendirian TPS yang dilarang di kompleks TNI pada putaran pertama.

Sumarno berharap, pendirian dan lokasi TPS pada putaran kedua bisa lebih baik dan tidak menyulitkan pemilih yang hendak mencoblos.

Pada pencoblosan putaran pertama, 15 Februari 2017, sebanyak 13 TPS didirikan berjejer di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur.

Ke-13 TPS tersebut yakni TPS Nomor 7 sampai dengan TPS Nomor 19 Kelurahan Kebon Manggis, Matraman.

TPS yang semula didirikan di dalam Kompleks Berlan itu dipindahkan menyusul adanya larangan pendirian TPS di dalam kompleks TNI untuk menjaga netralitas TNI pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Akibatnya, warga sipil yang tinggal di dalam Kompleks Berlan harus berjalan lebih jauh ke luar kompleks untuk bisa menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada DKI 2017 putaran pertama.

(Baca juga: Larangan Dirikan TPS di Kompleks TNI Persulit Warga Gunakan Hak Pilihnya)

Kompas TV Dalam pernyataan terbarunya KPU DKI Jakarta membolehkan warga yang telah antre untuk bisa tetap memilih meskipun melewati pukul 13.00. Ketua KPU DKI Jakarta Soemarno mengatakan TPS dibolehkan menerima pemilih yang masih mengantre. Namun tidak boleh membuka antrean baru setelah pukul 13. 00 WIB. Kesalahpahaman yang terjadi di beberapa TPS hingga kini masih dipelajari oleh pihak KPU. Bila terbukti kesalahan ini murni oleh petugas KPPS maka petugas tidak akan dilibatkan lagi dalam pemilu berikutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Hari Ini, Tim Kuasa Hukum Vina Cirebon Akan Datangi Kantor Komnas HAM

Hari Ini, Tim Kuasa Hukum Vina Cirebon Akan Datangi Kantor Komnas HAM

Megapolitan
AJI Jakarta, PWI, dan Organisasi Pers Berunjuk Rasa di DPR Hari Ini, Tuntut Revisi UU Penyiaran Dihentikan

AJI Jakarta, PWI, dan Organisasi Pers Berunjuk Rasa di DPR Hari Ini, Tuntut Revisi UU Penyiaran Dihentikan

Megapolitan
Jangan 'Bunuh' Warga Kampung Bayam Berulang Kali...

Jangan "Bunuh" Warga Kampung Bayam Berulang Kali...

Megapolitan
Janji Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...

Janji Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, 9.610 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

Libur Panjang Waisak, 9.610 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

Megapolitan
Kuasa Hukum 'Vina Cirebon' Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron

Kuasa Hukum "Vina Cirebon" Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron

Megapolitan
Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP

Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP

Megapolitan
Polisi Hapus 2 Nama DPO Kasus 'Vina Cirebon', Keluarga Terkejut dan Kecewa

Polisi Hapus 2 Nama DPO Kasus "Vina Cirebon", Keluarga Terkejut dan Kecewa

Megapolitan
[Populer Megapolitan] Kisah Endah, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Jeddah | 'Mayor' Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI 2024

[Populer Megapolitan] Kisah Endah, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Jeddah | "Mayor" Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 27 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 27 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Keluhkan Dampak Banjir, Warga Kebon Pala: Rumah Rusak dan Timbul Penyakit

Keluhkan Dampak Banjir, Warga Kebon Pala: Rumah Rusak dan Timbul Penyakit

Megapolitan
Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Megapolitan
Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com