Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paksa Operator Transportasi Online Beri Data, Pemerintah Disarankan Blokir Aplikasi

Kompas.com - 25/03/2017, 13:45 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia Harryadin Mahardika meminta pemerintah lebih tegas kepada perusahaan taksi "online" untuk menyerahkan data yang mereka miliki.

Adapun hal itu berkaitan dengan revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

Dalam revisi itu, pemerintah akan menetapkan kuota kendaraan serta tarif atas bawah untuk taksi online. Penentuan aturan tersebut memerlukan data dari perusahaan.

Harryadin menilai, cara agar perusahaan taksi online memberikan datanya ialah dengan memblokir sementara aplikasi tersebut. Setelah diblokir, mau tidak mau pihak perusahaan harus melakukan pertemuan dengan pemerintah.

"Hal itu harus dilakukan karena kalau tidak, tidak akan membuat mereka takut. Mereka tidak akan membuka data. Setelah diblokir, mereka akan datang untuk bernegosiasi," ujar Harryadin dalam diskusi publik "Kisruh Taksi Online" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3/2017).

Harryadin mengatakan, tindakan itu perlu dilakukan untuk menunjukkan wibawa pemerintah sebagai regulator. Soal keengganan pemberian data karena takut data tersebut bocor, Harryadin yakin data tersebut akan aman di tangan pemerintah.

Perusahaan online, lanjut Harryadin, tak perlu takut jika data mereka bocor ke perusahaan pesaing. Harryadin mencontohkan perusahaan telekomunikasi yang dinilai sudah cukup kooperatif untuk memberikan data yang mereka miliki.

"Pemerintah kan regulator, dia tahu data sebuah perusahaan dan enggak akan kasih ke perusahaan kompetitor," ujar Harryadin.

"Mau enggak mau pemerintah harus punya wibawa. Wibawa itu harus pakai senjata, enggak bisa enggan," ujar Harryadin.

Dari 11 aturan dalam revisi Permenhub Nomor 32, pemerintah memutuskan untuk menerapkan tarif atas bawa dan kuota kendaraan.

Hal itu dilakukan agar terjadi persaingan yang sehat dengan angkutan konvensional maupun angkutan online lainnya. Secara spesifik aturan tersebut diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah.

Kompas TV Pengemudi taxi di Yogyakarta berunjuk rasa menolak keberadaan taksi online di depan Terminal Giwangan, Yogyakarta. Sambil memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, para pengemudi taxi plat kuning ini melarang setiap taxi online melintas di kawasan terminal. Menurut pendemo, sejak beroperasinya taxi online di Yogyakarta dua bulan lalu, pendapatan mereka terus merosot setiap hari. Puluhan personil keamanan bersenjata lengkap disiagakan di depan Terminal Giwangan, Yogyakarta menjaga demo berjalan kondusif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com