Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Kendaraan yang Lolos Uji Emisi Boleh Parkir di Kantor DLH DKI

Kompas.com - 29/03/2017, 14:28 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta berencana melarang kendaraan dinas operasional dan karyawan yang tidak lulus uji emisi masuk ke parkiran kantor DLH DKI.

"(Sanksinya) tidak boleh parkir di kantor Dinas Lingkungan Hidup. Kita terapan parkir khusus hanya untuk kendaraan yang telah lulus uji emisi di Kantor," kata Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, di kantornya, Rabu (29/3/2017).

Rencananya, kebijakan itu langsung akan diterapkan pada pekan ini. Kendaraan operasional dan pegawai yang masuk ke area kantor DLH harus ada stiker tanda lulus uji emisi. Sehingga, bagi yang tidak lulus mesti melakukan perawatan kendaraannya.

"Program perawatan berkala kerja sama dengan ATPM. Memang harus kita masukkan kembali ke bengkel bagi yang tidak lulus," ujar Ali.

Seperti diberitakan, hari ini DLH DKI melakukan uji emisi terhadap 200 kendaraan yang terdiri dari 80 kendaraan dinas operasional dan 120 kendaraan pribadi pegawai DLH DKI.

Tujuan pelaksanaan uji emisi tersebut yakni dalam rangka mendukung Progam Langit Biru, yang bertujuan untuk mengendalikan, mencegah pencemaran udara dan mewujudkan perilaku sadar lingkungan, khususnya dari sumber bergerak kendaraan bermotor. (Baca: 200 Kendaraan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jalani Uji Emisi)

Pengujian emisi ini juga merupakan rangkaian kelanjutan dari uji emisi yang dilakukan terhadap kendaraan operasional truk sampah milik DLH DKI, yang sebelumnya sudah dilakukan di TPST Bantar Gebang, Bekasi.

Pihak DLH DKI menargetkan melakukan uji emisi terhadap seluruh kendaraan dinas operasional mereka termasuk truk sampah. Adapun pelaksanaan uji emisi tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2008 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com