Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Laporkan Pendukung Ahok-Djarot yang Intimidasi Panwaslu ke Polisi, jika...

Kompas.com - 29/03/2017, 20:48 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan untuk melaporkan pendukung pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, yang mengintimidasi pengawas pemilu saat menurunkan alat peraga kampanye (APK) di Warakas, Tanjung Priok, Minggu (26/3/2017), ke polisi atas dugaan pidana umum. 

Langkah itu akan dilakukan jika kasus tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu.

"Nanti kami diskusikan. Kalau tidak mengarah kepada tindak pidana pemilu, ya tentu saja nanti kami pertimbangkan apakah bisa dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana umum," ujar Mimah di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2017).

(Baca juga: Diintimidasi saat Turunkan Alat Peraga Kampanye, Panwaslu Akan Laporkan Pendukung Ahok-Djarot )

Mimah mengatakan, saat ini dugaan intimidasi tersebut ditangani tim sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) Jakarta Utara, yakni Panwaslu Jakarta Utara, polisi, dan jaksa.

Tim sentra gakkumdu akan mengklarifikasi apakah dugaan intimidasi tersebut terbukti sebagai tindak pidana pemilu atau tidak.

"Gakkumdu kan ada di internal kami. Nanti kami akan bahas, akan cek videonya, karena kalau cuma foto belum bisa membuktikan. Kami mau mendengarkan apa sih sebenarnya yang diucapkan," kata Mimah.

Komisioner Panwaslu Jakarta Utara Desinta sebelumnya mengaku pihaknya diintimidasi oleh pendukung Ahok-Djarot saat menurunkan APK di Warakas.

Menurut Desinta, intimidasi yang dilakukan pendukung Ahok-Djarot berupa lontaran kata-kata tidak etis yang diarahkan kepada pengawas pemilu sebagai lembaga, bukan mengintimidasi nama pribadi.

Oleh karena itu, panwaslu melaporkannya ke tim sentra gakkumdu.

"Bahasanya kan enggak senonoh itu. Sebab yang dia lontarkan panwas, kecuali nama panwascam atau PPL kan yang pribadi. Proses tetap dilanjutin karena sudah menjelekkan lembaga," kata Desinta, Selasa (28/3/2017).

(Baca juga: Pendukungnya Lakukan Intimidasi, Tim Ahok-Djarot Dukung Panwaslu)

Penurunan APK dilakukan karena metode kampanye tersebut ditiadakan sesuai Surat Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 49/Kpts/KPU-Prov-010/Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 Putaran Kedua.

Kompas TV Lurah Cipinang Melayu, Angga Sastral akan memenuhi panggilan Panwaslu Jakarta Timur terkait kunjungan istri Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com