Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diintimidasi saat Turunkan Alat Peraga Kampanye, Panwaslu Akan Laporkan Pendukung Ahok-Djarot

Kompas.com - 28/03/2017, 13:12 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Panwaslu Jakarta Utara Desinta mengaku pihaknya diintimidasi oleh pendukung pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat saat menurunkan alat peraga kampanye (APK) di Warakas, Tanjung Priok, Minggu (26/3/2017).

Oleh karena itu, Panwaslu akan melaporkannya ke sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu), yakni Bawaslu/Panwaslu, polisi, dan jaksa.

"Sempat konfliklah di bawah itu. Yang jelas besok kami akan lapor ke gakkumdu," ujar Desinta saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/3/2017).

Baca: KPU DKI Diminta Maksimalkan Sosialisasi Larangan Alat Peraga Kampanye

Desinta mengatakan, mulanya Panwaslu Jakarta Utara mendapatkan informasi banyak spanduk dipasang di daerah Warakas. Panwaslu pun meminta Panwascam (panitia pengawas kecamatan) dan Satpol PP di Kecamatan Warakas untuk menurunkan spanduk tersebut.

"Sudah dijalankan, baru dapat 7 spanduk paslon nomor 3 dan 3 spanduk nomor 2, tiba-tiba partisipan nomor 2 itu mengintimidasi Panwascamku, PPL (panitia pengawas lapangan)-ku," kata dia.

 

Baca juga: Panwaslu Sering Adu Argumen dengan Tim Paslon Saat Turunkan Alat Peraga Kampanye

Menurut Desinta, intimidasi yang dilakukan pendukung Ahok-Djarot berupa melontarkan kata-kata tidak etis yang diarahkan kepada pengawas pemilu sebagai lembaga, bukan mengintimidasi nama pribadi.

"Bahasanya kan enggak senonoh itu. Sebab yang dia lontarkan panwas, kecuali nama panwascam atau PPL kan yang pribadi," ucap Desinta.

Meskipun ada beberapa pendukung Ahok-Djarot pada saat penurunan APK berupa spanduk tersebut, Panwaslu hanya akan melaporkan satu orang yang melontarkan kata-kata tidak etis tersebut kepada pengawas pemilu.

 

Baca: Alat Peraga Kampanye Ditertibkan

Panwaslu akan melaporkan pendukung Ahok-Djarot tersebut atas dugaan menjelek-jelekkan nama lembaga.

"Proses tetap dilanjutin karena sudah menjelekkan lembaga. Intinya kami enggak terima karena kan kami kerja sesuai aturan dan undang-undang, bukan semaunya kami," kata Desinta.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti sebelumnya mengatakan, panwaslu sering kali berdebat dengan tim kampanye pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta saat menurunkan APK.

Panwaslu menurunkan APK karena metode kampanye tersebut ditiadakan sesuai Surat Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 49/Kpts/KPU-Prov-010/Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 Putaran Kedua.

Baca: Djarot Perintahkan Pendukungnya Tak Pasang Spanduk di Tempat Umum

Kompas TV Pihak Panwaslu dan Satpol PP Kota Serang, Banten, menertibkan atribut dan alat peraga kampanye milik dua pasangan calon yang masih terpasang di sejumlah lokasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com