JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan akan tetap melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara. Hal ini menyusul pelarangan aksi buruh di istana yang telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya.
Said menilai, pelarangan aksi tersebut dinilai melanggar hak mereka untuk mengeluarkan pendapat. Said menjelaskan, sebelum melakukan aksi, pihaknya sudah memberikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian.
"Kami akan tetap ke istana dengan catatan teman-teman polisi bisa memahami kami," ujar Said di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2017).
Said membandingkan aksi yang dilakukan buruh dengan aksi bela islam beberapa waktu yang lalu. Said mengatakan. Saat aksi tersebut, massa diperbolehkan melakukan aksi sampai ke depan Istana Negara.
"Maka itu kami minta kepada kawan-kawan polisi. Perlakuan yang sama dengan aksi bela islam. Kan tidak masuk akal, bukan aksi bela islam yang dijadikan pedoman, tapi undang-undang. UU penyampaian suara di muka umum cukup membeitahu dan kami sudah beritahu," ujar Said.
Baca: Tak Diizinkan ke Depan Istana, Buruh Setel Lagu "Sakitnya Tuh Di Sini"
Dari pantauan Kompas.com di lokasi, akses jalan dari Patung Kuda di Medan Merdeka Barat menuju Istana Negara telah ditutup. Pagar besi setinggi 5 hingga 6 meter dan kawat duri dipasang guna mencegah buruh menuju istana.
Tampak juga petugas kepolisian telah berjaga di belakang pagar. Diperkirakan ada sebanyak 150.000 buruh yang mengikuti aksi "May Day" tersebut.