Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MTI Usul Dibuat Pengecualian Uji Kir Taksi "Online"

Kompas.com - 31/05/2017, 16:31 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Batas pemberlakuan syarat uji kelaikan kendaraan (kir) untuk taksi online sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 Tahun 2017 akan berakhir pada 31 Mei. Artinya, mulai 1 Juni besok, seluruh mobil yang digunakan untuk taksi online sudah harus menjalani uji kir.

Meski masa tenggat waktu sudah berakhir, sampai saat ini diyakini masih banyak mobil untuk taksi online yang belum diuji kir.

Menanggapi hal itu, anggota pengurus pusat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Muslih Zainal Asikin, menilai syarat uji kir untuk taksi online seharusnya tidak berlaku menyeluruh.

"Kalau mobil baru satu tahun boleh tidak (uji) kir," kata Muslih saat acara paparan laporan “Kajian Mobilitas Urban di Indonesia: Peran Jasa Berbagi Mobilitas” di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).

(baca: DKI dan BPTJ Bahas Tarif Atas-Bawah Taksi "Online")

Menurut Muslih, mesin mobil yang baru berusia maksimal setahun masih dalam kondisi bagus. Dia bahkan meragukan kondisi alat untuk uji kir milik pemerintah.

"Kalau ada mobil baru, diputar-putar malah tambah rusak. Mobil baru keluar dari dealer yang telah melewati quality control yang sangat bagus harus kir milik pemerintah, yang benar saja," ujar Muslih.

Muslih yakin beban tempat uji kir berkurang jika mobil taksi online yang baru berusia setahun tidak diwajibkan uji KIR. Menurut Muslih, jumlah tempat uji kir yang ada di sebuah kota tidak akan sebanding dengan jumlah mobil taksi online yang beroperasi.

"Jumlah kendaraan yang harus dikir sekian banyak. Pemerintah hanya punya beberapa tempat kir. Kesimpulannya kan sebagian besar kendaraan tidak diuji kir," ucap Muslih.

(baca: Ini yang Dikeluhkan Pengemudi yang Ikuti Uji Kir di PKB Pulogadung)

Permenhub Nomor 26 Tahun 2017 merupakan revisi Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 tentang angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek. Aturan itu mulai diberlakukan 1 April 2017 dengan masa transisi selama dua dan tiga bulan.

Untuk uji kir, Kemenhub mensyaratkan aturan tersebut diberikan masa transisi selama dua bulan yang berarti akan resmi diberlakukan 1 Juni besok.

Kompas TV Transportasi “Online” Uber Merugi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hadiri May Day Fiesta, Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri May Day Fiesta, Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com