Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Tindak Pelaku Kekerasan Terhadap Jamaah Ahmadiyah Depok

Kompas.com - 05/06/2017, 10:49 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Polresta Depok mengimbau agar seluruh warga tetap tenang dan menjaga kondusivitas kota secara bersama-sama pasca disegelnya kembali Masjid Al Hidayah di Jalan Mochtar, Sawangan, Depok.

Polisi juga menegaskan tidak boleh ada kelompok yang main hakim sendiri terhadap para jamaah Ahmadiyah di kota tersebut.

"Tidak boleh ada yang boleh melakukan kekerasan. Semua masyarakat harus bisa menjaga iklim yang kondusif. Jangan sampai ada kelompok masyarakat yang main hakim sendiri," kata Kapolresta Depok Komisaris Besar Herry Heryawan saat dihubungi, Senin (5/6/2017).

Masjid Al Hidayah adalah masjid milik jamaah Ahmadiyah di Depok. Pemerintah Kota Depok diketahui kembali menyegel masjid tersebut pada Minggu (4/6/2017).

Penyegelan terhadap masjid jamaah Ahmadiyah itu diketahui merupakan yang ketujuh kalinya dalam kurun waktu 2011-2017. Pasca penyegelan, polisi tengah menyelidiki oknum yang merusak segel yang dipasang pada 24 Februari lalu.

Baca: Tak Melakukan Kekerasan, Mengapa Ahmadiyah Dimusuhi?

Herry mengimbau agar masyarakat menghormati hukum dan menyerahkan prosesnya kepada pihak yang berwenang.

"Kami berada di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga iklim kondusif. Tidak boleh ada kekerasan terhadap teman-teman yang minoritas, termasuk Ahmadiyah," kata Herry.

Kompas TV Polresta Depok Segel Tempat ibadah Jemaah Ahmadiyah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com