Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manajemen Grab Persilakan Pengemudi yang Keberatan untuk Pindah Kemitraan

Kompas.com - 04/07/2017, 20:42 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan, saat hendak menjadi mitra Grab Indonesia, para pengemudi GrabCar sepakat untuk mematuhi kode etik yang diberlakukan manajemen.

Ridzki mengatakan, kode etik itu disetujui oleh para pengemudi sebagai bagian dari proses penggunaan aplikasi Grab.

Para pengemudi juga mengetahui sanksi yang diberikan jika melanggar kode etik itu.

"Kami akan menghormati hak-hak mitra pengemudi sesuai dengan syarat dan ketentuan, pelatihan dan kode etik Grab yang diberikan dan disetujui oleh mereka sebagai bagian dari proses ketat penggunaan aplikasi Grab," ujar Ridzki saat dihubungi wartawan, Selasa (4/7/2017).

(Baca juga: Pengemudi GrabCar Minta Manajemen Hapus Larangan "Cancel" Order)

Ridzki mengatakan, sejak awal tidak ada paksaan dari pihak manajemen kepada para pengemudi GrabCar terkait kode etik itu.

Aturan itu, kata Ridzki, diterapkan guna menjaga keselamatan dan pelayanan kepada pelanggan dan pengemudi.

Ia mempersilakan para pengemudi yang tidak sepakat dengan aturan itu untuk mencari platform ride hailing lain yang dianggap memilik aturan lebih ringan dibanding Grab Indonesia.

"Kami mempersilakan mereka untuk memilih platform ride hailing lainnya yang mungkin saja memiliki aturan yang lebih ringan dan menurut pandangan kami berarti kualitas layanan yang lebih rendah, baik bagi penumpang maupun mayoritas pengemudi," ujar Ridzki.

(Baca juga: Pengemudi yang Di-"suspend" Berencana Pindah ke Kompetitor Grab)

Selasa siang, sejumlah pengemudi GrabCar yang terkena suspend melakukan unjuk rasa di depan Kantor Grab Indonesia di Jakarta Utara.

Sejumlah tuntutan disampaikan para pengemudi kepada manajemen Grab Indonesia, di antaranya, manajemen Grab Indonesia diminta mengklarifikasi tuduhan yang disampaikan bahwa para pengemudi di-suspend karena melakukan kecurangan.

Pihak manajemen dituntut membuktikan tuduhan itu dengan bukti-bukti. Grab Indonesia juga diminta melibatkan para pengemudi dalam penyusunan aturan-aturan.

Para pengemudi juga meminta agar pihak Grab Indonesia tak sewenang-wenang memutus hubungan kemitraan dengan para pengemudi.

Kompas TV Para pengemudi Grab berencana menggelar aksi demo memprotes kebijakan Grab yang dinilai curang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com