Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Angkot Diusulkan Rp 5.300, Jokowi Langsung "Nolak"

Kompas.com - 26/06/2013, 13:43 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Saat rapat pembahasan tarif baru angkutan kota beberapa waktu lalu dengan Pemprov DKI Jakarta dan Organda, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sempat mengusulkan kenaikan sebesar Rp 5.300. Namun, usul itu langsung ditolak oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Menurut Ketua DTKJ Azas Tigor Nainggolan, usulan itu ialah dengan kalkulasi Rp 2.500 tarif baru, sementara sisanya dari insentif Pemprov DKI Jakarta. Jokowi memilih menaikkan tarif. Karena itu, pihaknya meminta Pemprov DKI memberikan insentif kepada para operator angkutan kota.

"Pemprov DKI jangan latah naikkin tarif. Kalau cuma naikkin tarif, penumpangnya enggak ada. Kita juga harus memperbaiki pelayanan," ujar Tigor saat dihubungi, Rabu (26/6/2013) pagi.

Ia pun mengatakan, setidaknya ada beberapa bentuk insentif yang diberikan kepada operator angkutan agar pelayanannya kepada pengguna transportasi kian memuaskan. Bentuk insentifnya pun tidak melulu anggaran.

"Misalnya peremajaan. Pemprov bisa melobi bank. Operator bisa meminjam bank melakukan peremajaan, bunganya bukan operator yang bayar, tetapi Pemprov DKI Jakarta," tuturnya.

Pemprov DKI, kata Tigor, bisa melobi pemerintah pusat untuk menurunkan pajak mobil kendaraan umum yang dianggap besar, yakni 7,5 persen. Selain itu, perbaikan pelayanan angkot juga bisa dilakukan dengan menyesuaikan rute angkutan kota dengan peta pengguna angkutan.

Menurut Tigor, perbaikan pelayanan harus dilakukan oleh seluruh pihak, baik Pemprov DKI maupun operator angkutan kota. Sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemerintah wajib menyediakan angkutan umum yang nyaman dan terjangkau.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan tarif baru angkutan kota sebagai penyesuaian atas kenaikan harga bahan bakar minyak. Berdasarkan perbandingan kalkulasi di antara Dinas Perhubungan DKI, Organda, dan DTKJ, diusulkan tarif bagi bus kecil ialah Rp 3.000, bus sedang Rp 3.000, dan bus besar Rp 3.000.

Draf usulan tarif baru itu kemudian diserahkan kepada DPRD DKI untuk disetujui. Ia berharap wakil rakyat Jakarta tersebut segera menyetujui usulan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar dapat diumumkan kepada operator angkutan kota dan kepada masyarakat umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

    Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

    Megapolitan
    Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

    Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

    Megapolitan
    PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

    PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

    Megapolitan
    Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

    Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

    Megapolitan
    Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

    Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

    Megapolitan
    Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

    Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

    Megapolitan
    Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

    Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

    Megapolitan
    Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

    Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

    Megapolitan
    Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

    Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

    Megapolitan
    Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

    Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

    Megapolitan
    [POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

    [POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

    Megapolitan
    Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

    Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

    Megapolitan
    Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

    Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

    Megapolitan
    Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

    Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

    Megapolitan
    Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

    Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com