“Bila ormas yang melakukan sweeping itu melanggar UU. Dan harusnya polisi menangkap semua orang yang terlibat dalam sweeping itu,” kata Ketua Presidium Indonesian Police Watch, Neta S Pane, Minggu (30/6/2013).
Seperti diketahui, menjelang pelaksanaan bulan suci Ramadhan, tidak sedikit ormas yag akan melakukan sweeping terutama di sejumlah lokasi hiburan malam.
Tidak jarang, pada saat sweeping yang dilakukan ormas dibarengi dengan tindakan anarkis yang berujung pada pengerusakan tempat-tempat hiburan malam tersebut.
Seharusnya, menurut Neta, aparat kepolisian dapat melakukan upaya preventif untuk mencegah sweeping yang dilakukan oleh ormas.
Upaya preventif yang dapat dilakukan polisi yaitu dengan melakukan pendekatan persuasive terhadap ormas-ormas yang kerap bersikap anarkis agar tidak melakukan sweeping.
Jika langkah persuasif yang dilakukan gagal, maka tidak ada cara lagi yang dapat dilakukan polisi selain dengan menindak tegas ormas anarkis. “Kalau tidak tegas ormas-ormas ini akan besar kepala dan akan terus melakukan sweeping,” ujarnya.
Selain menindak ormas yang melakukan sweeping, Neta mengatakan, polisi juga harus berani menindak oknum dibalik layar yang menggerakkan ormas-ormas tersebut.
Menurutnya, tidak akan mungkin sebuah ormas berani melakukan tindakan anarkis tanpa ada pihak yang melindunginya. “Polisi harus berani tegas menegakkan UU, (termasuk) memeriksa semua yang terlibat juga orang-orang yang membackinginya,” tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.