"Jika terbukti menggunakan narkotika, sopir dilarang beroperasi. Kita akan minta perusahaan otobus (PO) bus untuk mengganti dengan sopir lainnya," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono di Balaikota Jakarta, Selasa (16/7/2013).
Jumlah sopir yang akan terlibat dalam angkutan mudik 2013 diperkirakan 3.680. Mereka mencapai bisa menjalani tes urine di empat terminal utama, yaitu Kampung Rambutan, Lebak Bulus, Pulo Gadung, dan Kalideres sejak H-7 hingga H+7.
Program tes urine ini merupakan kerja sama antara Dinas Perhubungan DKI, Dinas Kesehatan DKI, dan Badan Narkotika Provinsi.
"Tes urine ini rutin dilakukan setiap tahunnya untuk sopir-sopir bus AKAP. Tahun lalu, ada 791 sopir yang mengikuti tes. Dari jumlah itu, hanya 68 pengemudi yang tidak layak jalan," kata Pristono.
Selain memeriksa kesiapan sopir, Dishub DKI juga akan melakukan tes kelayakan (tekanan udara pada ban) dan kelengkapan peralatan (tabung pemadam kebakaran dan pemecah kaca) bus. Jika kondisi fisik kendaraan tidak memenuhi syarat, kendaraan tidak diizinkan untuk berangkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.