Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Bantah Preman Duduki Lahan Sengketa di Setiabudi

Kompas.com - 20/09/2013, 21:40 WIB
Ummi Hadyah Saleh

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Lim Kit Nio, Timotius Tumbur Simbolon, membantah pemberitaan tentang 16 orang penyerobot tanah yang ditangkap polisi di Jalan Karet Gusuran, Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/9/2013). Timotius mengatakan, barang bukti yang disita polisi berupa 5 pedang, 4 obeng, sepucuk senapan angin tidak digunakan untuk kepentingan menjaga lahan sengketa tersebut.

"Kemarin itu oknum polisi masuk, mereka ditendang-tendang, dibuka baju. Kalau dibilang preman, itu tidak ada," ujar Timotius dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2013).

Timotius mengatakan, pedang yang dibawa oleh tersangka digunakan untuk membersihkan pohon-pohon di lahan itu. Adapun mengenai senapan angin digunakan untuk menembak tikus di selokan. Ia menilai proses penangkapan para penjaga lahan itu sangat tidak manusiawi.

"Jadi cara mereka itu seperti preman polisinya, mereka langsung diborgol ke dalam mobil, kecuali mereka memberikan perlawanan, tetapi mereka tidak melawan," kata Timotius.

Ia mengatakan bahwa aparat kepolisian tidak memiliki kewenangan dalam menangkap para tersangka karena belum diketahui jelas dugaannya. Ia mengklaim bahwa polisi telah bertindak sewenang-wenang karena langsung menilai bahwa lahan itu milik Bank Central Asia. "Belum tentu kan BCA pemiliknya, harusnya polisi netral," kata Timotius.

Mengenai 16 orang yang ditahan, Timotius menyebutkan bahwa polisi sudah membebaskan mereka pada Kamis malam. Timotius juga membantah bahwa lahan sengketa tersebut milik BCA.

"Karena klien kami tersebut memiliki hak atas tanah di wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta seluas 7.800 meter persegi, sebagian dari Akta van Eigendom Verponding No. 6393," kata Timotius. Ia menambahkan, tanah milik kliennya belum pernah dijual, dialihkan, dilepaskan, atau diserahkan kepada pihak lain termasuk BCA dan PT Bahana Dharma Utama.

Enam belas orang yang diduga preman penyerobot lahan di Jalan Karet Gusuran itu ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama enam bulan. Polisi menyita barang bukti berupa 5 bilah pedang, 4 obeng, 1 pucuk senapan angin, dan papan nama sebuah kantor hukum.

Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Kamis mengatakan, polisi menerima laporan dari kantor pusat Bank Central Asia bahwa lahan milik bank tersebut seluas 7.800 meter persegi diduduki pihak lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com