Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Dikriminalisasi, Detektif Swasta Akan Tuntut Dua Polisi

Kompas.com - 03/10/2013, 21:21 WIB
Sonya Suswanti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah bebas dari dakwaan memberikan kesaksian palsu dalam kasus perebutan hak asuh anak, seorang detektif swasta bernama Neville Loreen (55) berencana melaporkan dua oknum polisi yang menyebabkan dirinya mendekam di penjara selama 60 hari. Loreen juga akan melaporkan Yeane Sailan (37), ibu dari Luke Xavier Keet (6), serta Ahmad Nurhikayat.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, Loreen sempat didakwa memberikan keterangan palsu dalam persidangan hak asuh anak antara Yeane dan mantan suaminya, Dennis Anthony Michael Keet, seorang warga negara Australia. Menurut jaksa, pernyataan Loreen yang menyebutkan bahwa Yeane kerap mabuk-mabukan dan memukul Luke adalah keterangan yang menyesatkan.

Selain Loreen, jaksa juga menuntut Ahmad, anak buah Loreen, yang memberikan keterangan palsu. Belakangan Ahmad mengakui bahwa ia diminta oleh Loreen dan Dennis untuk memberikan keterangan palsu. Dalam sidang pembacaan vonis pada 19 September 2013, Loreen dan Ahmad terbukti tidak bersalah dan dinyatakan bebas dari dakwaan. Dengan bebasnya Loreen, disahkan pula pencabutan hak asuh Yeane terhadap Luke.

"Selama ini saya diam saja, sekarang saya tidak akan tinggal diam. Saya akan melakukan upaya hukum pada empat orang yang menyebabkan saya mendekam di penjara selama 60 hari," ujar Loreen dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2013).

Oleh karena itu, Loreen akan melaporkan Ahmad, Yeane, dan dua anggota Polda Metro Jaya, yakni Ajun Komisaris Herry Heryawan dan Ajun Komisaris Jerry Raimond. Mereka dianggap terlibat dalam kasus hukum hingga menyebabkan Loreen mendekam di tahanan. Loreen merasa ada kejanggalan dalam kasus itu. Ia mengatakan, sebelum dirinya membuat berita acara pemeriksaan (BAP), ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan.

Dalam jumpa pers siang tadi, Loreen menganggap Ahmad telah dibayar oleh oknum polisi dengan sebuah sepeda motor berpelat nomor B 6682 CVF dan berstiker Resmob. Ahmad sekarang telah didampingi oleh kuasa hukum dari Elza Syarief dalam kasus hukumnya.

Loreen mengatakan bahwa Ahmad takut terhadap kedua polisi itu sehingga membuat berita acara pemeriksaan yang tidak sesuai. Hal itu tercantum dalam surat pernyataan bermeterai yang dibuat Ahmad dan ditandatangani pada 22 Juni 2013.

Dalam surat pernyataan Ahmad itu, dikatakan bahwa ia dipaksa memberikan keterangan palsu oleh dua polisi tersebut karena ia merasa takut dan tertekan. Ahmad menyatakan dipaksa mengatakan bahwa Loreen telah membayarnya untuk memberikan kesaksian palsu.

Ahmad juga sudah meminta maaf kepada Loreen atas keterangannya di peradilan yang menjatuhkan Loreen. Kepada Loreen, Ahmad juga meminta bantuan untuk memberikan kuasa hukum kepada Ahmad. Namun, kata Loreen, Ahmad justru menghilang dan kini sudah mendapatkan penguasa hukum baru.

Untuk membuktikan kebenaran pernyataannya tersebut, Loreen menghubungi Luke dan ayah kandungnya, Dennis. Ia menunjukkan kepada wartawan bahwa pernyataan yang dikatakannya di persidangan sama dengan pernyataan Luke. Luke mengatakan bahwa ibunya telah berbohong dan kerap memukulnya.

Kuasa hukum Loreen, Aldi Firmansyah, mengatakan, Loreen akan melakukan upaya hukum untuk melindungi hak-haknya, baik perdata maupun pidana, kepada Yeane, Ahmad, dan dua oknum dari kepolisian. "Tapi, bentuknya seperti apa, tidak bisa dibeberkan," kata Aldi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com