Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gatot Membantah, Polisi Yakini Keterlibatannya dalam Kasus Holly

Kompas.com - 17/10/2013, 20:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya yakin bahwa tersangka Gatot Supiartono terlibat dalam kasus pembunuhan Holly Angela Hayu (38) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Meski Gatot telah membantah, polisi memiliki dua barang bukti yang menguatkan keterlibatan suami Holly tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menyimpulkan bahwa Gatot menjadi otak pembunuhan Holly. Auditor utama Badan Pemerika Keuangan itu diduga menyewa lima orang pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Holly.

Melalui kuasa hukumnya, Gatot membantah terlibat dalam pembunuhan Holly. Meski demikian, kuasa hukum Gatot, Afrian Bondjol, menghormati kewenangan penyidik kepolisian yang menaikkan status kliennya dari saksi menjadi tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, tersangka memiliki hak untuk menerima atau menolak kesimpulan penyidik, termasuk menolak keterangan tersangka lain, saksi, dan barang bukti di tempat kejadian. Rikwanto menjelaskan, sejak awal polisi tidak hanya berpegangan pada pengakuan G saat diperiksa menjadi saksi. Polisi akan berpegang pada bukti-bukti yang diyakini dengan melihat keterkaitan antara pihak-pihak tertentu dengan didasarkan sejumlah fakta.

Menurut Rikwanto sanggahan dari tersangka Gatot dalam pemeriksaan merupakan dinamika dalam memeriksa tersangka dan saksi. "Penolakan dalam pemeriksaan G (Gatot) apabila disodorkan bukti-bukti adalah hak yang bersangkutan. Namun jika penyidik ada keyakinan yang didukung bukti, maka akan tetap melanjutkan prosesnya seperti apa yang disangkakan sesuai pasalnya," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/10/2013).

TRIBUNNEWS/HERUDIN Polisi menunjukkan foto yang menjadi barang bukti kasus pembunuhan Holly Angela Hayu dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2013). Sejumlah barang bukti seperti kotak besi, tas gitar, dan kopi diperlihatkan pada rilis kasus tersebut.

Rikwanto menyebutkan, penyidik memiliki dua bukti kuat sehingga sangat yakin bahwa Gatot terlibat dalam pembunuhan Holly. Dua bukti ini di luar keterangan tersangka SH, yang mengatakan ia dan komplotannya diperintah oleh Gatot.

"Bukti-bukti yang membuat penyidik yakin saudara G terlibat adalah kartu masuk ke dalam kamar Holly serta kunci duplikat. Kunci duplikat ini masih dicari. Namun, sudah kita temukan informasi siapa yang pesan dan membuatnya di mana," ujar Rikwanto.

Rikwanto mengatakan, penyidik masih mengonfirmasi keterangan saksi dan bukti-bukti lain yang menunjukkan ada keterlibatan Gatot dalam pemeriksaan terhadap Gatot sebagai tersangka pada hari ini. Setelah pemeriksaan hari ini, penyidik akan mengambil kesimpulan serta menentukan apakah akan menahan Gatot atau tidak.

"Yang jelas ada bukti kuat, sehingga statusnya dinaikkan jadi tersangka," kata Rikwanto.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, saksi, dan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, motif paling kuat Gatot menghabisi Holly adalah adanya tertekan dan ada rongrongan dari Holly secara terus-menerus kepada Gatot dalam hubungan mereka. Namun, polisi masih mendalami motif lain dalam kasu itu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com