Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direksi PD Dharma Jaya Belum Lunasi Kerugian Negara

Kompas.com - 28/11/2013, 08:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga direksi PD Dharma Jaya hingga saat ini diketahui belum melunasi kerugian negara yang diakibatkan sejak tahun 2010 hingga 2012 lalu. Proses pengembalian pun masih terus berlangsung tanpa target waktu.

"Hingga saat ini, pihak direksi terus mengembalikan kewajibannya. Secara berkala, kita pun juga melaporkan ke inspektorat," ujar Pelaksana Tugas PD Dharma Jaya, Kusuma Andika, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/11/2013) malam.

Sesuai dengan data dari BPK Provinsi Jakarta, kerugian negara di BUMD pengelola peredaran daging sapi itu mencapai Rp 4,9 miliar. Namun, Andika enggan menyebutkan jumlah sudah yang dikembalikan oleh direksinya hingga saat ini. "Ya, pokoknya signifikanlah," ujarnya.

Andika mengaku tidak memiliki target khusus kapan semestinya tiga orang direksinya tersebut harus memenuhi pengembalian kerugian negara. Menurut Andika, itu tidaklah penting. Yang penting, ada niat baik dari para direksi untuk melakukan pengembalian uang itu.

"Tidak ada (target waktu), tapi kita hargailah mereka," ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo juga tidak mau ambil pusing soal itu. "Urusan (pengembalian kerugian negara) direksilah. Kalau masuk hukum, ya urusan hukum," ujarnya.

Jokowi mengaku hanya berorientasi pada bagaimana PD Dharma Jaya menjadi BUMD pendistribusi serta pengendali komoditas daging sapi di Jakarta. Oleh sebab itu, ia nekat mengubah modal dasar dari Rp 2,8 milar menjadi Rp 250 miliar, meski kontroversial.

Berawal dari temuan BPK

PD Dharma Jaya adalah salah satu BUMD Pemprov DKI Jakarta yang dibelit masalah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 14 temuan yang berujung pada 32 rekomendasi. Hal itu didapat dari laporan hasil pemeriksaan keuangan negara sejak tahun 2010 hingga 2012.

Dari laporan itu, BPK mengindikasikan PD Dharma Jaya menyebabkan negara merugi Rp 4,9 miliar. Beberapa temuan yang dicatat BPK dari hasil audit, antara lain, adanya penambahan penyertaan modal pemerintah (PMP) 2011 sebesar Rp 1,1 miliar. Ternyata PMP diserahkan kepada PT ASI. Hal itu melanggar peraturan daerah DKI tentang PMP.

Temuan indikasi kerugian lainnya adalah adanya utang PT GIP (swasta) ke PD Dharma Jaya sebesar Rp 800 juta. Meski sudah dibuat surat tagihannya, hingga kini PT GIP belum membayarkan utangnya ke BUMD DKI yang bergerak di bidang logistik daging tersebut.

Selain itu, BPK DKI juga menemukan adanya perjanjian kerja sama antara PD Dharma Jaya dan pihak ketiga yang tidak sesuai dengan perda sehingga berdasarkan hasil analisis dari pemeriksa BPK, ditemukan indikasi kerugian senilai Rp 2,2 miliar.

Selanjutnya, ditemukan pula adanya pengeluaran kas biro direksi sebesar Rp 3,1 miliar. Yang mencurigakan, tidak dilengkapi bukti pertanggungjawabannya. Ada pula pengeluaran kas perusahaan sebesar Rp 1,1 miliar, tetapi ketika dicek, kegiatan tersebut nihil.

Beberapa waktu lalu, Jokowi sempat mewacanakan penutupan BUMD yang mengurus distribusi daging sapi di Jakarta tersebut. Kala itu, Jokowi mengatakan tengah dalam proses penutupan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com