"Diberhentikan secara PTDH selama 2013, terdiri dari 2 perwira menengah, 29 brigadir, dan 2 pegawai negeri sipil," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno, Jumat (27/12/2013). Ada beragam penyebab pemberhentian dengan tidak hormat itu.
Dalam jumpa pers akhir tahun itu, Putut mengatakan 33 polisi itu diberhentikan karena terlibat pidana. Dia menyebutkan 18 orang diberhentikan karena desersi, 10 orang karena terlibat narkoba, 1 orang terlibat penipuan, 1 orang karena pencurian dengan kekerasan, 1 orang karena pencurian dengan pemberatan, dan 2 orang karena memeras.
Polisi tolak uang bensin
Selain mengumumkan data polisi yang diberhentikan dengan tak hormat, Putut juga menyampaikan bahwa ada sejumlah polisi lain yang mendapat penghargaan sepanjang 2013 karena prestasi dan dedikasinya.
Putut mengatakan jumlah polisi yang berprestasi pada 2013 meningkat dibandingkan pada 2012. Dia menyebutkan tahun lalu ada 179 polisi yang mendapatkan penghargaan dan tahun ini jumlahnya menjadi 479 orang. "Naik 167 persen dibandingkan 2012," kata Putut.
Dalam jumpa pers Putut juga langsung memberikan penghargaan terhadap salah satu anggotanya tersebut, Inspektur Dua (Ipda) Basuki Rahmat. Basuki adalah perwira pertama di Polsek Tanah Abang yang menolak menerima "uang bensin" setelah membantu mencarikan telepon genggam seorang warga yang hilang di wilayah tugasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.