Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Di Solo dan Jakarta Saja Tidak Tuntas, apalagi Indonesia..."

Kompas.com - 18/03/2014, 10:20 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pencapresan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo masih saja menimbulkan pro dan kontra. Tak sedikit anggota legislatif DKI yang menyayangkan pencapresan itu saat Jokowi masih belum menuntaskan tugasnya sebagai gubernur.

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Aliman Aat mengkhawatirkan pekerjaan dan tugas-tugas yang belum selesai dilaksanakan Jokowi di Jakarta, tetapi justru ditinggalkan untuk meraih posisi yang lebih tinggi.
 
"Saat masih menjadi Wali Kota Solo, beliau (Jokowi) sudah meninggalkan tugasnya untuk menjadi Gubernur DKI. Sekarang baru setahun, beliau mau nyapres, (pekerjaan) yang di Solo dan Jakarta ternyata tidak tuntas, di Indonesia apalagi? Bagaimana kalau di Indonesia? Kita khawatirnya seperti itu," kata Aliman saat dihubungi wartawan, Selasa (18/3/2014).

Meski demikian, menurut dia, setiap warga negara Indonesia (WNI) yang aktif di partai memiliki hak untuk mencalonkan ataupun dicalonkan sebagai presiden. Anggota Komisi D (Pembangunan) itu juga mengakui bahwa Jokowi memiliki kemampuan untuk memimpin sebuah wilayah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, berdasarkan mekanisme yang berlaku, sebelum menjadi presiden, Jokowi harus meminta izin terlebih dahulu dengan DPRD. Sebab, saat dilantik menjadi Gubernur DKI pada 15 Oktober 2012 di DPRD, Jokowi bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diambil sumpah jabatan untuk melaksanakan tugas mereka selama lima tahun.

"Sekarang belum selesai, (Jokowi) sudah mendeklarasikan (capres). Jadi, beliau kelihatannya sudah meninggalkan kepercayaan yang diberikan masyarakat DKI," kata Aliman.

Pada kesempatan berbeda, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Ashraf Ali mengatakan, pencapresan Jokowi merupakan hak partai tempat Jokowi bernaung, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Artinya, kata dia, ia bersama kader Partai Golkar lainnya menghargai PDI-P mencalonkan Jokowi sebagai capres dan menganggap hal itu sebagai sebuah proses demokrasi.

Meski demikian, ia menyayangkan pencapresan Jokowi dilaksanakan sebelum Jokowi menyelesaikan tugasnya sebagai gubernur DKI selama satu periode atau lima tahun. Sebab, banyak anggota masyarakat yang memilih pasangan Jokowi-Basuki pada Pilkada DKI Jakarta 2012 dan berharap "Jakarta Baru" dapat segera terwujud.

"Masyarakat Jakarta juga berharap apa yang sudah Jokowi janjikan dulu saat kampanye bisa diselesaikan dengan baik. Tapi, biar masyarakat saja yang menilai," kata Ashraf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com