Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Andi Baso Mappapoleonro mengungkapkan, salah satu indikator program berjalan optimal adalah lancarnya proses pengadaan barang dan jasa melalui Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Daerah (ULP).
"Total permohonan lelang ada 7.000 dengan 50.000 lebih kegiatan. Tapi yang sudah masuk ULP baru 302. Parahnya yang sudah lengkap syaratnya dan siap dilaksanakan baru 26 item," ujar Andi di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2014).
Sebanyak 18 item permohonan lelang, salah satunya yakni soal proses land clearing atau kesiapan lahan pembangunan stadion BMW di Jakarta Utara, proyek Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta. Sementara itu, proyek lainnya berasal dari Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta.
Andi mengungkapkan, jajaran Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) sebagai pengguna anggaran kurang tanggap serta gesit dalam melengkapi syarat dokumen permohonan lelang. Jajaran SKPD sering menggunakan paradigma lama dengan mengajukan permohonan lelang tanpa melengkapinya dengan syarat-syarat.
"Padahal sudah ada sosialisasi, pengarahan. Tahun harus sudah bukan tahun transisi lagi, melainkan sudah harus tahun jadi. Kita ini sudah darurat, jangan lagi pakai mindset lama," ujar Andi.
Andi berharap, jajaran SKPD bekerja cepat dalam melengkapi syarat dokumen permohonan lelang proyek kepada ULP agar anggaran tersebut segera dikunci dan pada akhirnya diserap baik. Dengan demikian, program Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta bisa berjalan dengan lancar dan masyarakat pun mendapatkan imbas positifnya.
"Pokoknya, paling lambat pengajuan permohonan lelang 16 Mei 2014. Jika lewat dari itu, saya enggak tau lagi lah. Itu sudah jadi kewenangan Pak Gubernur akan diapakan mereka," ujar Andi.
ULP adalah lembaga yang dibentuk Pemprov DKI untuk memperketat proses penganggaran. Dengan ULP, pengadaan barang dan jasa disentralisasi ke satu unit tersebut dan tidak disebar di SKPD seperti sebelumnya. Dengan demikian, proses lelang lebih teliti dan transparan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.