Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Andi Baso mengatakan, dana pinjaman Bank Dunia yang terpakai DKI akan dikembalikan. ”Langkah ini memungkinkan karena kemampuan APBD DKI sudah cukup. Kami akan kerjakan proyek pengerukan kali itu dengan pola DKI sendiri,” kata Andi, Kamis (1/5), di Jakarta.
Sebelumnya, Bank Dunia menyetujui bantuan pengerukan kali sekitar Rp 1,5 triliun melalui proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI). Dari jumlah itu, Rp 800 miliar dikelola Kementerian Pekerjaan Umum, sementara Rp 700 miliar dikelola Pemprov DKI Jakarta.
Walau terikat perjanjian kerja sama, menurut Andi, pengembalian utang Bank Dunia bisa dilakukan. ”Sejauh untuk kepentingan masyarakat luas, tidak ada yang tidak bisa dilakukan,” kata Andi. Rencana perubahan kontrak kerja sama dengan Bank Dunia disampaikan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
Menurut Basuki, Pemprov DKI ingin mempercepat target pengerukan yang semula lima tahun menjadi dua tahun. Dua paket proyek yang akan diambil alih itu adalah paket 4, yakni pengerukan Kali Sentiong Sunter, Waduk Sunter Utara, Waduk Sunter Selatan, dan Waduk Sunter Timur 3. Berikutnya paket 7, yaitu pengerukan Kali Grogol Sekretaris, Kali Jelakeng, Kali Pakin, Kali Besar, dan Kali Krukut Cideng. DKI sudah mengerjakan proyek penataan Kali Sentiong dan Kali Pakin dengan dana pinjaman tersebut.
Jaga kepercayaan
Menanggapi rencana DKI memutus pinjaman Bank Dunia, anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi, menyayangkannya. Keputusan memutus pinjaman Bank Dunia merupakan rencana gegabah. ”Rencana ini sudah bertahun-tahun dibuat. Pihak Bank Dunia, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Pemprov DKI sudah membahasnya. Mengapa DKI sendiri yang berniat memutus,” kata Sanusi.
Menurut Sanusi, pinjaman Bank Dunia tidak hanya terkait nilai dana, tetapi juga terkait komitmen kerja sama. Jika DKI mengembalikan pinjaman tersebut, kepercayaan Bank Dunia bakal hilang.
”Mungkin dampaknya tidak saat ini, tetapi ke depan saat kita membutuhkan bantuan pinjaman bisa kesulitan. Lebih baik menjaga kepercayaan itu daripada mengembalikan dana pinjaman,” kata Sanusi.
Satu hal yang tidak boleh dilupakan Pemprov DKI adalah pemutusan kerja sama dengan Bank Dunia harus melalui persetujuan DPRD. Sebab, proses penerimaan bantuan tersebut sebelumnya lewat persetujuan DPRD.
Uchok Sky Khadafi, Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, menilai, pengembalian dana pinjaman ini akan berdampak pada pengurangan kontribusi Bank Dunia terhadap proyek-proyek di Jakarta.
Dia menyarankan Pemprov DKI agar mengkaji ulang percepatan target program pengerukan kali dari lima tahun menjadi dua tahun. Keputusan menghentikan bantuan Bank Dunia bisa membuat citra Indonesia buruk di mata dunia.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Manggas Rudy Siahaan yakin revisi kontrak kerja sama ini tidak akan menimbulkan dampak serius bagi kepentingan Pemprov DKI Jakarta. (NDY)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.