Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Udar Pristono: Saya Bukan Superman

Kompas.com - 13/05/2014, 12:53 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono memberi keterangannya atas penetapannya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Ia menjelaskan dari 656 bus (310 transjakarta dan 346 bus sedang) yang telah dibeli melalui APBD 2013, 125 di antaranya sudah dioperasikan dan sisanya masih berada di pool Ciputat. Sementara itu, 14 bus yang berkarat belum dioperasikan.

Menurut dia, selama menjadi Kadishub DKI, belum pernah ada pengadaan transjakarta dan bus sedang hingga jumlah yang fantastis.

Sekadar informasi, DKI mengalokasikan Rp 1,1 triliun untuk membeli ratusan bus tersebut. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menargetkan pembelian bus transjakarta dan bus sedang mencapai 1000 unit.

"Tolong dibantulah, saya ini bukan Superman. Dulu, pengadaan transjakarta itu cuma 30-38 bus, sekarang 656 bus," kata Pristono, dalam konferensi persnya, di Ruang TGUPP, Jakarta, Selasa (13/5/2014). 

Ia menjelaskan, saat rapat terakhir bersama Unit Pengelola (UP) Transjakarta, Kepala UP Transjakarta Pargaulan Butar-Butar menyampaikan laporan kepadanya. Saat itu, Butar-Butar menyampaikan kepada Pristono tentang laporan adanya komponen bus transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) yang berkarat.

Melihat laporan itu, Pristono memerintahkan pemasok untuk menyelesaikan permasalahan itu. Belum selesai permasalahannya, Pristono terkejut mengetahui sudah banyak pemberitaan bus berkarat. Ia mengaku tidak mengetahui, mengapa laporan UP Transjakarta itu dapat bocor ke publik.

"Kalau ada yang jual telor satu truk, begitu sampai ke saya, ada 14 telor pecah, ya minta ganti. Ini permasalahan perdata, belum ada kerugian negaranya. Nilai proyeknya Rp 1,1 triliun, kenapa diduga disalahgunakan Rp 1,5 triliun," klaim Pristono.

Dalam konferensi persnya itu, Pristono turut didampingi oleh anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) lainnya, seperti Unu Nurdin dan Zaenal Musappa. 

Kejagung telah menetapkan Udar Pristono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan transjakarta dan BKTB pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun. Penetapan Pristono sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: Print-32/F.2/Fd.1/05/2014 tertanggal 9 Mei 2014.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Setia Untung Arimuladi mengatakan pihaknya juga menetapkan tersangka lain selain Pristono. Tersangka lainnya adala Prawoto, Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Penetapan Prawoto sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: Print-33/F.2/Fd.1/05/2014 tanggal 9 Mei 2014. Dalam kasus ini, Pristono telah dua kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Pemeriksaan pertama dilaksanakan pada 7 April 2014.

Sementara pemeriksaan kedua dilaksanakan pada 9 Mei 2014. Pada pemeriksaan terakhir, Pristono masih diperiksa sebagai saksi dua tersangka sebelumnya, yakni DA dan ST.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com