Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Retribusi Non-Tunai, Pengurus Pasar Minta Digaji

Kompas.com - 07/07/2014, 08:50 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menarik tertribusi kepada pedagang kaki lima (PKL) dengan model non-tunai dikeluhkan pengurus pasar. Mereka menganggap rencana tersebut menyulitkan pengurus mengelola pasar.

Sayumi (43), penarik retribusi di Pasar Ular Plumpang, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Timur, mempertanyakan rencana tersebut. Ia mengatakan, dengan adanya retribusi model itu, ia tidak akan mendapat honor bila PKL hanya menyetor biaya retribusi resmi.

"Selama ini honor kami sebesar Rp 1,25 juta per bulan didapat dari pungutan di luar retribusi dan bukan dari pemerintah. Lalu kalau PKL hanya membayar retribusi resmi, kami mau dapat upah dari mana?" tanya dia, Sabtu (5/7/2014).

Sayumi mengatakan, setiap hari ia menagih retribusi sebesar Rp 5.000-Rp 8.000 kepada 150 pedagang. Dari iuran itu, ia menyetorkan uang Rp 3.000 per pedagang ke Sudin Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (UMKMP) Jakarta Utara. Sisanya, Rp 2.000-Rp 5.000, digunakan untuk biaya operasional pasar termasuk honor para pengurus.

"Untuk pedagang di dalam dikenakan iuran Rp 8.000, sementara di luar Rp 5.000 per pedagang. Retribusi resminya Rp 3.000, uang dari potongan retribusi resmi dialihkan untuk mengelola dan membayar honor pengurus pasar," kata Sayumi.

Sementara itu, H Ustafifi, Koordinator Pengurus Pasar Ular Plumpang, mengatakan pihaknya telah mendapat sosialisasi dari Sudin UMKMP tekait penarikan retribusi non-tunai. Namun bila penarikan retribusi non-tunai diiringi dengan pelarangan pungutan iuran lainnya, pihaknya keberatan.

Ustafifi mengatakan, ada 14 pengurus di Pasar Ular Plumpang yang memiliki tugas dan upah berbeda-beda. Dari jumlah tersebut ada enam petugas keamanan, dua petugas kebersihan, dua petugas pengambil retribusi, dan empat petugas yang menghubungkan PKL dengan Sudin UMKMP.

"Para pengurus di sini memang mengandalkan pungutan lain untuk mendapatkan honor. Upah kami terima berkisar Rp 800.000 hingga Rp 2 jutaan," kata Ustafifi.

Ustafifi menambahkan, besaran iuran di luar retribusi resmi ini telah disepakati bersama oleh pedagang melalui rapat antara pedagang dan paguyuban yang menaungi pasar.

"Semua pedagang sudah setuju soal besaran iuran yang di luar retribusi resmi. Mereka mengaku tidak ada masalah," kata Ustafifi, yang mampu mengumulkan retribusi hingga Rp 750.000 per hari.

Digaji

Ustafifi mengatakan, ia tidak mempermasalahkan sistem baru penarikan retribusi PKL. Dia hanya berharap Pemprov DKI memberi gaji kepada pengurus Pasar Ular Plumpang.

"Yang kami mau pemerintah menanggung honor yang kami terima," kata dia.

"Kalau tidak ada kami, siapa yang akan membersihkan sampah? Siapa yang menjaga keamanan? Siapa juga yang menjembatani antara pedagang dan Sudin UMKMP," lanjut Ustafifi.

Denis Aritonang (42), penjual jam tangan di Pasar Ular, mengatakan dia tidak berkeberatan dengan rencana Pemprov itu. Cara itu disebutnya efisien dan praktis meskipun masih menunggu kesepakatan dari paguyuban.

Mengenai besaran iuran di luar retribusi resmi, kata Denis, itu telah disepakati bersama. "Jualan di sini saya bayar Rp 5.000 per hari. Tiga ribu rupiah retribusi ke pemerintah dan Rp 2.000 untuk kebersihan, keamanan, dan upah pengurus. Bagi saya itu tidak masalah karena untuk kepentingan bersama," kata dia. (faf)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com