Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Jaktim Tahan Rekanan Lurah Kasus Dugaan Korupsi

Kompas.com - 20/08/2014, 20:49 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menahan seorang tersangka kasus dugaan korupsi anggaran APBD DKI tahun 2012. Tersangka yang ditahan yakni pria berinisial Ra, seorang rekanan dalam sejumlah kegiatan proyek oleh beberapa lurah di Jakarta Timur yang telah ditahan atas kasus korupsi. Lurah tersebut, di antaranya, Lurah Kayu Putih, Lurah Pulogadung, Lurah Cijantung, Lurah Ceger, dan Lurah Jati.

Ra dikenakan Pasal 2 ayat 1, pasal 3 juncto pasal 55 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambahkan dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur, Silvi Desty Rosalina, pihaknya menemukan sejumlah bukti keterlibatan Ra dalam kasus itu.

"Ra ini rekanan beberapa kelurahan yang sudah diselidiki dan ditahan. Ra terkait kasus dugaan korupsi DPA di beberapa kelurahan dan kecamatan yang ada di Jakarta Timur," kata Silvi, saat dikonfirmasi, Rabu (20/8/2014).

Pihak Kejari Jaktim menyatakan, Ra rekanan beberapa kelurahan dengan nama perusahaan yang berbeda. Beberapa pelaksaan kegiatan berbeda dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Beberapa kegiatan yang pernah dilakukan Ra, misalnya peningkatan SDM dan Bimbingan Kesehatan di Kelurahan Pulo Gadung.

Adapun di Kelurahan Kayu Putih, terdapat empat kegiatan yang tidak dilaksanakan. Akibatnya, negara dirugikan hingga ratusan juta rupiah.

"Kerugian negara masih dalam penyelidikan tapi sejauh ini diperkirakan lebih dari Rp 200 juta," ujar Silvia.

Silvia mengatakan, pihaknya tetap menyelidiki kasus dugaan korupsi di tingkat kelurahan dan kecamatan yang ada di Jakarta Timur. Menurutnya, tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com