Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Tolong yang Mengusulkan Itu Jangan Munafik

Kompas.com - 08/09/2014, 18:53 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempertanyakan kajian revisi UU Pilkada agar pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD. Menurut Basuki, Kementerian Dalam Negeri, sebagai pihak pengusul, serta partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih yang menyepakati usulan tersebut tidak prorakyat.

Mereka beralasan, penyelenggaraan pilkada melalui anggota Dewan tidak memerlukan biaya yang mahal.

"Mereka yang mengusulkan itu adalah orang-orang yang bukan berjiwa rakyat. Tolong yang mengusulkan itu jangan munafik, jangan hanya alasan biaya mahal, memang lebih murah nyogok anggota Dewan, itu mah bukan negarawan dan pikirannya pengecut," kata mantan anggota Komisi II DPR RI itu, di Balaikota Jakarta, Senin (8/9/2014).

Kader Partai Gerindra itu menjelaskan, alasan penyelenggaraan pilkada yang dipilih anggota DPRD itu tidak masuk akal. Apabila calon kepala daerah itu memiliki rekam jejak yang bagus maka tidak akan keluar uang untuk memberi uang kepada warga.

Menurut Basuki, rencana itu hanya akan membuka peluang korupsi antara eksekutif dan legislatif semakin besar. Terlebih nantinya pihak eksekutif hanya akan menjadi "sapi perah" para legislatif dan sering "berkongkalikong".

Sebab, kata dia, legislatif berkuasa penuh memilih serta memberhentikan kepala daerah. Gubernur, wali kota, dan bupati tidak lagi memikirkan kepentingan rakyat, tetapi hanya memikirkan kepentingan anggota Dewan.

"Sekarang reformasi sudah terjadi. Alasannya biaya mahal ya karena mesti nyogok rakyat, lo aja bego mau nyogok rakyat. Jokowi-Ahok kagak nyogok, bisa kepilih jadi gubernur dan wagub di Jakarta," kata Basuki.

Meski nantinya rencana pemilihan kepala daerah oleh DPRD jadi direalisasikan, Basuki berharap setiap calon pejabat melakukan pembuktian harta terbalik. Harta kekayaan tidak hanya dicocokkan dengan sertifikat, tetapi juga diperiksa berasal dari mana harta yang didapatkan itu.

Kemudian, dicocokkan dengan pajak-pajak yang telah dibayar. Pernyataan Basuki itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan Ratifikasi PBB Melawan Korupsi.

Dalam peraturan itu disebutkan, jika harta seorang pejabat publik tidak sesuai dengan biaya hidup dan pajak yang dibayar maka hartanya akan disita negara dan dia dinyatakan sebagai seorang koruptor.

Saat ini, usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD tengah dibahas oleh Panja Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) dengan Kementerian Dalam Negeri.

Parpol Koalisi Merah Putih berubah sikap setelah berakhirnya proses pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi. Berdasar catatan Kompas, pada pembahasan Mei 2014, tidak ada fraksi di DPR yang memilih mekanisme pemilihan gubernur oleh DPR.

Namun, sikap parpol Koalisi Merah Putih berubah pada 3 September 2014. Partai Gerindra, Golkar, PAN, PPP, PKS, dan Partai Demokrat memilih mekanisme pemilihan gubernur, bupati, serta wali kota oleh DPRD.

Awalnya, hanya Partai Demokrat dan PKB yang memilih mekanisme dipilih oleh DPRD pada pembahasan Mei 2014. Sikap fraksi lalu berubah pada September 2014. Partai Gerindra, Golkar, PAN, PPP, dan Demokrat juga memilih mekanisme kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Johan mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah langsung oleh masyarakat menimbulkan banyak persoalan. Menurut dia, pemerintahan menjadi tidak efektif karena kurang koordinasi antara gubernur, bupati, dan wali kota.

Agar ada koordinasi, Kemendagri merancang RUU Pilkada yang sedang digodok bersama Komisi II DPR RI. "Mau efektivitas yang kami pentingkan untuk kesejahteraan rakyat, atau demokrasi tetapi efektivitasnya tidak ada? Makanya, pemerintah mengusulkan review aturan. Bupati dan wali kota pemilihan langsung itu ongkosnya mahal," kata Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com