Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Penghematan, Ahok Gabung Dinas P2B dan Dinas Tata Ruang

Kompas.com - 17/09/2014, 08:08 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menggabungkan Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) dengan Dinas Tata Ruang DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan, penggabungan dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) ini untuk penghematan anggaran.

"Memang harusnya begitu (untuk penghematan)," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Selasa (16/9/2014) malam.

Basuki mengatakan, DKI bakal menghilangkan jabatan struktural. Penggabungan ini rencananya termasuk ke dalam perombakan massal yang akan diselenggarakan DKI, Desember mendatang.

Nantinya, DKI bakal mengevaluasi dan survei pelanggan, setelah enam bulan penggabungan, apakah masih banyak warga yang mengeluh terkait banyaknya pungli (pungutan liar) pengurusan izin bangunan atau tidak. Sebab, banyaknya bangunan liar di atas lahan negara, kata Basuki, penyebabnya karena masih ada oknum Dinas P2B dan Tata Ruang yang "bermain".

Kepala Dinas P2B I Putu Ngurah Indiana mengatakan, setelah penggabungan ini terealisasi, maka pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hanya di satu dinas saja. Fungsi P2B akan disatukan dengan fungsi tata ruang. Nantinya, di dalam struktur, akan ada bidang yang menangani ruang dan bangunan.

Sebelum dilebur menjadi satu, pelayanan perizinan masalah ruang dan bangunan terpisah. Sebab, Tata Ruang mengacu pada UU Tata Ruang. Sementara P2B gedung berdasar pada UU Bangunan Gedung. "Setelah dilebur, namanya akan berubah menjadi Dinas Penataan Kota," kata Putu.

Putu menjelaskan, penyatuan pengurusan perizinan di dua SKPD ini merupakan keinginan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo beserta Basuki. Ada dua dampak postif dan negatif dari penyatuan Dinas P2B dengan Tata Ruang. Sisi positifnya, karena perizinan melalui pelayanan satu pintu, mudah selesai.

Namun, sisi negatifnya organisasi menjadi lebih kecil. Banyak posisi dan jabatan yang dihilangkan. Sedangkan, lanjut Putu, permasalahan yang dihadapi oleh Dinas P2B dan Tata Ruang semakin multikompleks ke depannya.

"Nah, harusnya kita harus mengantisipasi segala kemungkinan buruk yang terjadi. Tidak hanya ramping saja, tapi harus bisa mengantisipasi kebutuhan ke depan," kata Putu.

Rencananya, penyatuan Dinas Tata Ruang serta Dinas P2B akan efektif mulai Januari 2015 mendatang. Pemilihan Kepala Dinas-nya termasuk ke dalam perombakan massal PNS DKI pada Desember mendatang. Penyatuan Dinas P2B dengan Dinas Tata Ruang ini berdasar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com