Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Fatimah, Ibu 90 Tahun, Siapkan Surat Bukti untuk Dibawa ke Polisi

Kompas.com - 30/09/2014, 14:28 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang menunda sidang kasus perdata sengketa tanah antara Fatimah (90) dan menantunya, Nurhakim (72), hingga pekan depan.

Hakim memberi kesempatan bagi Fatimah dan anak-anaknya untuk menyiapkan dokumen serta surat sebagai bukti bahwa tanah yang disengketakan telah dibayar pihak Fatimah. [Baca: Penggugat Ibu 90 Tahun Diminta Tanda Tangan oleh Hakim Saat Sidang]

"Ini suratnya, ada tanda tangan Nurhakim sendiri. Saya bawa ke polisi secepatnya," kata Masamah, anak bungsu Fatimah yang juga menjadi tergugat, kepada Kompas.com.

Surat tersebut merupakan salah satu kesepakatan antara Nurhakim dan kubu Fatimah yang telah berlangsung cukup lama. Surat tersebut diterbitkan oleh Kelurahan Kenanga, tempat tanah yang digugat Nurhakim berada. [Baca: Hadapi Sidang Hari Ini, Ibu 90 Tahun Bawa Saksi dari Keluarga]

Di belakang surat itu berisi pernyataan yang ditulis dengan pulpen yang menyatakan tanah Nurhakim sudah dibayar almarhum Abdurahman, mendiang suami Fatimah.

Di surat tersebut juga terdapat tanda tangan pihak yang sepakat, yakni dari anak dan saudara Fatimah, juga tanda tangan Nurhakim.

Kuasa hukum Fatimah, Anthony Cholid, mengaku akan segera mengurus surat tersebut agar bisa jadi bukti kuat. "Saya bawa ke polisi secepatnya," ujar Anthony.

Sidang pada hari ini menghadirkan saksi sepupu Abdurahman, Mardi, yang bertugas sebagai sopir saat mengantarkan uang untuk membayar tanah milik Nurhakim. Tanah itu diakui adalah milik ayah Nurhakim yang diwariskan kepadanya.

Namun, suatu saat Abdurahman meminjam sertifikat tanah itu dan berjanji akan membayar harga tanah tersebut. Tanah itu, kata Fatimah, sudah dibayar pada tahun 1987 sebesar Rp 10 juta.

Sedangkan Nurhakim menuturkan, tanah miliknya belum pernah dibayar. Dia pun mengatakan bahwa mertuanya sendiri, Fatimah, suka berbohong dan memalsukan dokumen miliknya seperti KTP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com