Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari anggota keluarga Fatimah. Anggota keluarga yang menjadi saksi adalah sepupu dari alharhum Abdurahman, suami Fatimah, yang bernama Mardi. [Baca: Ibu 90 Tahun Digugat Anak Perempuannya Rp 1 Miliar gara-gara Sertifikat Tanah]
Dia merupakan salah satu dari orang yang ikut melakukan pembayaran tanah pada 1987 sebesar Rp 10 juta. "Saya mah sopir, nganterin ke BRI buat bayar (tanah)," kata Mardi di PN Tangerang. [Baca: Digugat Atas Penggelapan Rumah, Fatimah Mengaku Diteror Anaknya Sendiri]
Mardi nantinya akan bersaksi tentang kronologi pembayaran tanah tersebut. Namun, Mardi sendiri mengaku tidak menyaksikan secara langsung transaksi dilakukan. Dia hanya mendengar suara dari dalam mobil. "Saya dengar suara bilang ini bayar tanah ya, begitu saja," kata Mardi.
Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00, tetapi hingga kini belum dimulai karena hakim masih mengikuti rapat. [Baca: Ini Alasan Nurhana Gugat Ibunya Rp 1 Miliar]
Keluarga Fatimah sudah datang ditemani dengan kerabatnya. Fatimah yang menjadi tergugat satu ditemani anaknya, Rohimah, selaku tergugat dua, Marhamah tergugat tiga, dan anak bungsu Fatimah, Masamah, sebagai tergugat empat.
Fatimah terlihat mengenakan pakaian putih dengan hijab putih. Belum terlihat pihak dari penggugat, Nurhana dan Nurhakim, serta kuasa hukumnya di PN Tangerang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.