Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Rp 1 Juta, Mahasiswa Bisa Mengontrak di Rusun Marunda

Kompas.com - 15/10/2014, 16:28 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meskipun alih sewa unit rusun dilarang, praktik semacam itu terus terjadi, seperti yang ditemui di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Beberapa unit rusun disewakan ke mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Cilincing.

Disebutkan, hampir setiap blok di Kluster A Rusun Marunda ada kasus semacam ini, misalnya di Blok Bawal pada Kluster A, Rusun Marunda. Di blok itu, paling banyak terdapat taruna STIP yang mengontrak rusun.

Ketika dikonfirmasi, Ketua RT 02 RW 10 Nani Sumarni tidak menampiknya. Namun, dia mengatakan, jumlah taruna STIP yang mengontrak sudah berkurang.

"Memang benar. Memang sudah diultimatum mereka enggak boleh masuk sini. Kalau sudah tahu, enggak usah nanya ibu yah," kata Nani, kepada Kompas.com, Rabu (15/10/2014).

Yang diketahuinya, tiap unit yang disewa taruna STIP di blok tersebut ada yang satu unitnya ditempati hingga tiga orang mahasiswa.

Sementara itu, untuk satu blok yang dipimpinnya, dia memperkirakan jumlah taruna STIP yang mengontrak puluhan. Tiap unit disewa dengan nilai jutaan. Mereka ada di lantai 1, 2, dan 4.

"Kalau yang saya dengar ada yang Rp 1 juta. Saya kan enggak tahu, emang enggak kepengin terlibat sama yang begitu. Yang ngontrakin beberapa orang, yang lain jadi korban," ujar perempuan yang baru menjabat jadi RT pada dua minggu lalu itu.

Oleh karenanya, ia mengaku belum dapat berbuat banyak untuk melakukan tindakan terhadap pelanggaran itu. Sebab, ia masih menunggu SK penetapannya sebagai RT di blok tersebut dari pihak Kelurahan Marunda.

"Saya belum berani bikin gebrakan. Tapi, saya mungkin kalau SK sudah turun akan memperingatkan (penghuni bahwa rusun) enggak boleh dikontrakin. Soalnya dari dinas (perumahan) sudah bilang ke saya, ibu harus lapor kalau ada yang ngontrak," ujar dia.

Menurut dia, keberadaan mahasiswa STIP sulit terungkap. Mereka kerap lolos bila ada penertiban dari pengelola.

"Pengelola sudah beberapa kali bertindak, pas sidak enggak ada. Tapi, nanti beberapa bulan lagi muncul. Ya ibu kan enggak ngertilah," ujar warga relokasi asal Penjaringan itu.

Saat ini, lanjutnya, beberapa warganya tengah mengurus proses balik nama. Sebab, dia menyatakan di blok tersebut diketahui banyak unit yang sudah berpindah tangan dari pemilik asli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com