Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga Konsumen: STC Lalai Jika Biarkan Pagar Bersetrum

Kompas.com - 12/11/2014, 20:13 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi, menilai pengelola gedung Senayan Trade Centre lalai bila membiarkan pagar pembatas lantai teraliri listrik bertegangan tinggi.

Maka, jika terbukti hal itulah yang menyebabkan tewasnya Amanda Dwi Nugroho (7), kata dia, STC bisa dipidanakan. "Kalau memang benar Amanda tersengat listrik saat memegang pagar tersebut, polisi seharusnya bisa memidanakan pihak STC," kata Tulus, Rabu (12/11/2014).

Tulus mengatakan, hukum pidana tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dapat dikenakan kepada pihak pengelola gedung STC. [Baca: Orangtua dari Anak yang Tersengat Listrik Belum Mau Tanggapi STC]

Menurut dia, pagar bukanlah tempat yang seharusnya dialiri listrik, sekalipun pagar itu terbuat dari besi dan dekat dengan sumber listrik. Maka jika benar pagar di lantai satu gedung SCT itu teraliri listrik, artinya ada kesalahan saat instalasi ataupun perawatan kelistrikan di gedung tersebut.

"Kesalahan instalasi itu yang disebut kelalaian. Apalagi kalau memang benar ada kabel yang menyembul sehingga mengaliri listrik ke tempat itu," kata dia.

Tulus menekankan, pihak pengelola gedung seharusnya melakukan pengecekan secara berkala terhadap instalasi listrik di sana. Sebab, listrik merupakan benda yang berbahaya yang seharusnya tidak ada di sembarang tempat. [Baca: "Meskipun STC Mengganti Berjuta-juta, Anak Saya Enggak Tergantikan"]

Amanda tersengat listrik saat memegang pagar pembatas lantai satu gedung STC, Senin (10/11/2014) lalu.

 Pagar tersebut diduga dialiri listrik bertegangan tinggi. Karena tidak memakai alas kaki, Amanda pun tewas seketika. Tubuh Amanda membiru dan langsung kaku sepuluh menit sejak ia tersengat. Nyawanya pun tak tertolong saat dilarikan ke RS Pusat Pertamina.

Jenazah Amanda kini telah dikebumikan di pemakaman yang ada di kawasan Utan Jati, Cengkareng, Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com