"Ya, kita tetapkan dia sebagai tersangka karena dia terakhir bersama korban dan dia yang mencekik," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/11/2014).
Rikwanto mengatakan, berdasarkan keterangan JAH, JAH dan Sri Wahyuni sempat bertengkar. Ketika itu, mereka sudah berada di area parkir Bandara Soekarno-Hatta.
Sri mengusir JAH untuk keluar dari mobil Honda Freed miliknya. JAH pun keluar dari mobil itu. Tidak lama setelah keluar, JAH pun masuk kembali ke mobil Sri. JAH kemudian mencekik Sri Wahyuni hingga ibu dua anak itu meninggal.
Polisi belum mengetahui apa yang membuat kedua orang ini bertengkar di dalam mobil yang terparkir di bandara. Polisi juga masih menyelidiki alasan mereka berdua berada di bandara pada saat itu.
Seperti diberitakan, Sri Wahyuni ditemukan di sebuah mobil Honda Freed bernomor polisi B 136 SRI yang terparkir di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Korban ditemukan dengan kondisi sudah membengkak dan membusuk.
Mobil tersebut sudah terparkir di lokasi sejak Senin (17/11/2014) pagi pukul 08.21. Ketika itu, polisi tidak menemukan identitas apa pun kecuali sebuah kartu identitas sekolah atas nama Anggia Faradira (15), pelajar sebuah SMU di Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.