Menurut Ahok, ke depannya, tak boleh ada lagi para PMKS, dalam hal ini gelandangan dan pengemis (gepeng), yang diuber-uber oleh satpol PP.
"Boleh ditangkap, tetapi tidak pakai dikejar-kejar. Saya tidak mau lagi mereka dikejar-kejar, terus tabrakan, nyebur ke sungai. Pendekatannya harus pelan-pelan. Selidiki di mana, kemudian diajak temenan saja, dinasihati supaya kalau mereka sebenarnya bisa hidup lebih baik," kata Ahok, di Balaikota Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Selain akan mengubah pola penertiban, Ahok pun berencana ingin mengubah panti-panti sosial. Rencananya panti-panti sosial tak boleh lagi memiliki tampilan layaknya penjara. Sebab, kata dia, itu bisa membuat para PMKS yang dibina di tempat tersebut menjadi tak betah.
Ahok menjelaskan, panti-panti sosial harus dibuat senyaman mungkin agar para PMKS yang menempatinya menjadi betah dan proses pembinaan terhadap mereka bisa berjalan dengan sukses.
"Tidak bisa tuh ditangkap terus dikurung, tidak bisa. Makanya, saya minta Dinas Sosial jangan buat panti sosial kayak penjara, dikurung. Apalagi yang PMKS anak-anak, mereka kan sudah terbiasa bebas, tidak bisa terima kan kalau dikurung. Jadi, harus dengan cara pendekatan," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.