Prasetyo pun mengapresiasi penerapan sistem lelang barang dan jasa yang harus dilakukan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP). Menurut dia, sistem tersebut efektif untuk mencegah terjadinya penyelewengan anggaran. [Baca: Ketua DPRD DKI: Sebelum 30 Desember, APBD Sudah Disahkan]
"Dulu penyerapan anggaran tinggi karena banyak copetnya. Mudah-mudahan sekarang ini tidak banyak copetnya," kata Prasetyo, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (12/12/2014). Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta mencatat, hingga akhir November 2014, penyerapan anggaran baru mencapai 36,07 persen.
Dari persentase penyerapan yang ada, anggaran yang terpakai baru mencapai Rp 27,7 triliun, dari jumlah total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2014 yang mencapai Rp 72,9 triliun.
Empat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang memiliki penyerapan anggaran terendah adalah Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta yang baru menyerap anggaran Rp 196,6 miliar dari yang tersedia Rp 2,44 triliun, Dinas Pekerjaan Umum DKI yang baru menyerap Rp 625,7 miliar dari yang tersedia Rp 6,12 triliun.
Dinas Perhubungan DKI baru menyerap anggaran Rp 149,7 miliar dari yang disediakan Rp 962,7 miliar, dan terakhir Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah yang baru menyerap anggaran Rp 488,2 miliar dari yang tersedia Rp 2,74 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.