Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi bagi Pelanggar Larangan Sepeda Motor Berlaku Setelah 30 Hari

Kompas.com - 15/12/2014, 13:40 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelarangan sepeda motor yang melintas di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat akan mulai diberlakukan per tanggal 17 Desember 2014. Namun, sanksi bagi pelanggar tidak akan diberlakukan saat itu juga.

"Penegakan hukum baru dilakukan setelah 30 hari rambu-rambu lalu lintas dipasang," ujar Kepala Bagian Operasi Direktorat Lalu Lintas Ajun Komisaris Besar Budiyanto kepada Kompas.com, Senin (15/12/2014).

Saat larangan itu baru diberlakukan, ujar dia, petugas polisi hanya akan memberikan penerangan dan penyuluhan bagi pengendara sepeda motor.

Petugas akan memberikan alasan pemberlakuan aturan, mengimbau pengendara untuk memarkir kendaraannya di gedung-gedung parkir di sekitar Jalan MH Thamrin. [Baca: Pembatasan Sepeda Motor, Jalan Menuju MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat Akan Dijaga]

"Petugas juga akan memberikan informasi mengenai jalur-jalur alternatif yang dapat dilalui," ujar Budiyanto. Sementara itu, untuk sanksi pelanggaran, Budiyanto mengaku belum mengetahuinya.
Polisi masih akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Diketahui, rambu larangan sepeda motor di sekitar jalan tersebut sudah dipasang di sejumlah titik di sekitar Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.

Rambu-rambu itu berjumlah 30. Rambu terpasang antara lain di Jalan Wahid Hasyim yang menuju ke arah Jalan MH Thamrin, di depan pintu Monumen Nasional yang menuju Jalan Medan Merdeka Barat.

Di sana, terdapat rambu dengan gambar sepeda motor yang dicoret ataupun panah belok kiri atau kanan yang dicoret. Semua rambu itu tampak baru dengan plastik yang masih menutupinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com