Reza (24), pengendara motor, mengatakan, larangan sepeda motor yang diperluas hingga ke Jalan Sudirman hanya akan menambah macet kawasan Senayan, Kuningan, Tanah Abang, Palmerah, dan sekitarnya.
"Kesal-lah, (pelarangan sepeda motor) cuma Jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat saja sudah bikin macet banyak wilayah. Kalau Sudirman juga nih, pasti Jalan Asia Afrika macet, Senayan juga, tambah pusing," ujar karyawan swasta yang bekerja di kawasan Mampang ini.
Senada dengan Reza, Eko (33), pengendara motor lainnya, mengatakan, larangan sepeda motor yang diperluas hanya memindahkan titik kemacetan. Pasalnya, sepeda motor yang tidak dapat melintas di jalan-jalan yang dilarang pasti akan mencari jalur alternatif.
"Saya sih akan cari jalur alternatif pastinya. Saya yakin pengendara motor lainnya juga begitu. Ngapain parkir motor terus naik bus gratis terus sambung bus lainnya," ujar bapak dua anak ini.
Begitu pula dengan Deny (30) yang mengaku pusing ketika larangan sepeda motor akan diperluas hingga Jalan Sudirman. Pasalnya, karyawan swasta yang berkantor di Sudirman Central Business District (SCBD) ini sehari-hari terbiasa melewati jalan tersebut untuk mencapai tempat kerjanya.
"Rumah saya di Tangerang, saya naik motor supaya bisa terobos macet. Kalau naik angkutan umum kapan sampainya?" ujar Deny.
Sementara itu, Dhani (25), pengendara motor lainnya, berpendapat, larangan sepeda motor sah-sah saja diberlakukan asalkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta benar-benar menjelaskan alasan diberlakukannya aturan tersebut.
"Selama ini kan alasannya belum jelas, evaluasi dari Pemprov untuk pembatasan uji coba sepeda motor yang kemarin juga belum ada, jangan main perluas saja," kata karyawan swasta ini.
Menurut dia, jika tidak ada alasan yang jelas dari Pemprov DKI dalam memberlakukan larangan sepeda motor, masyarakat akan menilai kebijakan ini sebagai bentuk arogansi pemerintah.
"Pemprov harus pikir panjang, kalau memang ada niat baik dari Pemprov, maka tolong dijelaskan sejelas-jelasnya," kata pria berkacamata ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.