Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Usulan Polisi Larang Motor di Beberapa Jalan Bisa Ditolak

Kompas.com - 06/01/2015, 19:19 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menegaskan perluasan wilayah penerapan kebijakan pelarangan sepeda motor merupakan wewenang Pemprov DKI. Menurut dia, siapapun termasuk Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya boleh memberi masukan kepada DKI perihal penerapan kebijakan itu.

Sekadar informasi, Dirlantas Polda Metro Jaya mewacanakan sembilan ruas jalan untuk penerapan kebijakan pelarangan sepeda motor. Yakni Jalan Industri, Jalan Angkasa, Jalan Garuda, Jalan Bungur Selatan, Jalan Otista, Jalan Minangkabau, Jalan Dr. Soepomo, dan Jalan Jenderal Sudirman.‎

"Jalan Soepomo dan Jalan Angkasa bisa kami tolak, itu kan cuma usulan polisi. Kalau misalnya Jalan Angkasa ditutup untuk motor, keluarnya motor lewat mana, makanya kita mesti lihat dari banyak faktor," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (6/1/2015). [Baca: Dinilai Efektif, Pelarangan Sepeda Motor di Jakarta Akan Diperluas]

Menurut Basuki, ada beberapa kriteria dalam menentukan wilayah mana yang akan diterapkan pembatasan motor. Yakni tersedianya layanan angkutan publik bagi warga, tersedianya lahan parkir, serta ada jalur alternatif di sisi kiri atau kanan bagi pengendara motor.

Basuki mengaku, kebijakan ini hanya dapat diterapkan di jalan-jalan protokol Ibu Kota, seperti Jalan Medan Merdeka, Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman, dan wilayah Kuningan Jakarta Selatan.

"Pokoknya harus ada jalan alternatif atau jalur belakang untuk pengantar barang dan kurir. Kami harus paksa orang naik motor untuk naik bus dan busnya juga mesti cukup, kalau busnya tidak cukup ya tidak bisa berjalan," kata Basuki.

Saat ini ada sebanyak sepuluh unit bus transjakarta single gratis serta lima unit bus tingkat wisata yang dipergunakan untuk memfasilitasi pengendara motor. Lima unit bus tingkat gratis sumbangan Tahir Foundation hingga hampir satu bulan ini masih belum dapat dipergunakan karena masih terhambat proses administrasi di Kementerian Perhubungan. ‎

Pelarangan motor itu akan dilakukan secara bertahap. Setelah bus tingkat milik Pemprov DKI mencukupi dan PT Transjakarta menambah ratusan bus tingkat gratis, kebijakan akan diperluas hingga Ratu Plaza, Jalan Sudirman.

Tak hanya bus tingkat gratis, lanjut dia, bus transjakarta juga akan memfasilitasi para pengendara motor. ‎Kebijakan pelarangan perlintasan sepeda motor itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 191 Tahun 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com