Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi CR-V yang Diamuk Warga di Depok Kabur dari "Debt Collector"

Kompas.com - 01/02/2015, 13:59 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


DEPOK, KOMPAS.com
 — Zuhair (24) dan Muhmel Ayub (36), pengemudi dan penumpang mobil Honda CR-V bernomor polisi B 888 SAW yang diamuk massa di Sukmajaya, Depok, pada Kamis (29/1/2015) sore, tak terbukti melakukan tindak kejahatan pencurian. Dari pemeriksaan pihak kepolisian, alasan Zuhair memacu kencang kendaraan tersebut karena panik, setelah sebelumnya diteriaki maling. 
Adapun orang yang meneriakkan mereka maling adalah penagih utang dari perusahaan leasing yang hendak menagih cicilan mobil CR-V tersebut. Para penagih utang beralasan, pemilik mobil belum membayar cicilan selama hampir empat bulan.

"Saat itu mereka tengah berada di ATM, terus didatangi 2-3 orang yang diduga debt collector dari pihak leasing yang ingin menarik mobil tersebut. Sama yang membawa mobil (Zuhair) tidak mau menyerahkan karena beralasan itu bukan mobil dia, tapi mobil saudaranya. Dia bilang hanya meminjam," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Kota Depok Ajun Komisaris Subandi kepada Kompas.com, Minggu (1/2/2015).

Karena memilih tetap tak mau menyerahkan mobil kepada para penagih utang, Zuhair dan dan Ayub memilih kabur. Para penagih utang kemudian berteriak bahwa keduanya maling. Warga bersama dengan polisi yang berada di sekitar lokasi kejadian kemudian mengejar keduanya.

"Setelah sempat menyenggol beberapa motor dan mobil, mereka tertangkap. Di dalam mobil mereka kedapatan membawa senapan, tapi itu bukan senjata api. Itu bukan pakai peluru senpi," jelas Subandi.

Data dari pihak kepolisian menyatakan, senjata yang ditemukan di dalam mobil tersebut adalah dua pucuk air gun beserta satu pen gun. Menurut Subandi, semua senjata memiliki surat izin dari Perbakin. Meski demikian, kata dia, baik Zuhair maupun Ayub tetap diancam akan dikenakan pasal dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata ke ruang publik.

"Karena walaupun senapannya berdokumen, harusnya tidak boleh dibawa ke mana-mana," ucap Subandi.

Tidak hanya itu, kata Subandi, Zuhair dan Ayub juga terancam akan dikenakan Pasal UU Narkotika karena kedapatan membawa dua linting ganja. "Karena ditemukan pula dua linting ganja, jadi mereka terancam akan dikenakan juga UU Narkotika. Jadi dikenakan dua pasal untuk kasus yang berbeda," kata Subandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com