Penyiksaan yang dialami perempuan tua berusia sekitar 60 tahun itu diketahui warga perumahan, Jumat (27/2/2015) sore.
Warga mendapati asisten rumah tangga yang biasa disapa Bibi itu, berteriak dari dalam rumah yang terkunci. Bibi diketahui berada di dalam rumah seorang diri dan disekap, karena majikan tengah keluar kota sejak tiga hari lalu.
Karena terlihat mengalami luka lebam di bagian wajah dan mata sebelah kiri, warga mendobrak rumah dan mengevakuasi Bibi ke rumah Ketua RW.
Informasi yang dihimpun Warta Kota di lokasi kejadian Jumat malam, menyebutkan, karena geram akibat perbuatan majikan Bibi, warga menghubungi majikan untuk kembali pulang.
Majikan pun pulang ke rumahnya dan melakukan negosiasi dengan warga. Sampai Jumat malam pukul 19.30, warga masih bernegosiasi dengan majikan.
Warga menuntut ganti rugi atas luka Bibi jika majikan tidak ingin dilaporkan ke polisi.
Adanya dugaan penyiksaan yang dialami seorang PRT oleh majikannya ini, dibenarkan oleh Suryadi, Komandan Keamanan Perumahan D'Mapple, saat ditemui Warta Kota, Jumat malam.
"Memang ada kejadian itu. Sekarang warga masih rapat dan negosiasi dengan majikan penghuni rumah. Untuk teman-teman media massa, kita minta jangan masuk dulu, nanti Pak RW yang akan kasih penjelasan," kata Suryadi di depan Perumahan D'Mapple Residence.
Menurut Suryadi, peristiwa ini belum terekspos dan terpublikasi atas permintaan warga. "Warga yang minta seperti ini, dan mereka sedang rapat dengan majikan Bibi yang diduga pelaku," ujar Suryadi.
Polisi belum tahu
Saat dikonfirmasi, Polisi Depok masih belum mengetahui adanya kejadian tersebut. "Belum tahu, belum sampai laporannya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Depok Komisaris Agus Salim saat dihubungi Sabtu siang.
Agus justru menanyakan waktu kejadian tersebut. Sementara itu, Kepala Subagian Humas Polres Depok Ajun Komisaris Subandi juga mengatakan hal yang serupa. Ia mengau belum mendapatkan laporan kejadian penganiayaan tersebut.
Kepala Urusan Humas Polres Depok Inspektur Satu Bagus Suwardi pun demikian. "Langsung tanyakan ke Polsek saja," ujarnya saat dihubungi.
Namun, ketika Kompas.com mencoba menghubungi Mapolsek Pancoran Mas, tidak ada petugas yang mengangkat telepon. Sumber mengatakan, penganiaya PRT bernama asli Patimin itu diduga adalah seorang perempuan berinisial P.
Perempuan ini adalah istri dari EP yang merupakan salah satu anggota Polri di Jakarta Selatan. Melalui akun di media sosial, EP mengenakan pakaian dinas dengan pangkat Brigadir. (Budi Sam Law Malau)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.