Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Pakar, Panitia Angket DPRD Curhat Perbedaan Pendapat dengan Fraksinya

Kompas.com - 25/03/2015, 17:38 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pansus hak angket telah memanggil pakar hukum tata negara Margarito Kamis di ruang serbaguna, Rabu (25/3/2015). Panitia tim angket yang hadir melakukan sesi tanya jawab dengan Margarito dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Tim Angket Muhammad Sangaji.

Dalam sesi tersebut, Wakil Ketua Tim Hak Angket Inggard Joshua melontarkan pertanyaan kepada Margarito.

"Terkait fraksi dan anggota serta kaitannya dengan angket. Kita tahu yang namanya fraksi bukan alat kelengkapan dewan. Tetapi ketika kita ajukan diri menyetujui angket lalu ada intervensi dari fraksi, apa itu dengan sendirinya menggagalkan anggota fraksi itu untuk bergabung dengan angket? Kalau partai mengambil sanksi, apakah itu dibenarkan oleh undang-undang?" tanya Inggard kepada Margarito.

Pertanyaan Inggard tersebut mengundang tawa bagi anggota dewan yang hadir dalam rapat itu.

Untuk diketahui, Inggard Joshua merupakan salah seorang anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Fraksi Partai Nasdem sendiri telah menyatakan menarik dukungan terhadap hak angket.

Ketua Fraksi Partai Nasdem Bestari Barus telah menyatakan mendukung perda dalam APBD DKI 2015. Akan tetapi, sikap Inggard sebagai anggota Fraksi Partai Nasdem begitu berlawanan.

Inggard merupakan wakil ketua tim hak angket yang menilai bahwa APBD versi Pemprov mal-prosedur. Mendengar pertanyaan Inggard, Margarito langsung menjawab.

Padahal ada pertanyaan lain dari anggota dewan yang sudah lebih dulu diajukan. Margarito mengatakan pertanyaan dari Inggard merupakan yang termudah.

"Anggota DPRD ya gunakan haknya sebagai anggota DPRD. Tidak ada yang bisa gantikan. Sikat dulu, urusan berikut," ujar Margarito.

Jawaban dari Margarito tersebut disambut oleh tepuk tangan dari anggota dewan lain. Margarito pun mengungkapkan kesedihannya ada pemaksaan dari fraksi seperti itu pada era ini.

Menurut dia, intervensi semacam itu adalah gaya lama dan melukai tatanan. Hal ini karena, kata Margarito, perlu diperhatikan hak-hak yang melekat pada individu tiap anggota dewan.

Hak-hak tersebut tidak dapat diintervensi oleh fraksi atau pun partai. "Hal seperti itu melukai hati bapak-bapak secara pribadi. Itu gaya lama. Di era sekarang ada kaya begitu, sedih. Kemunduran," ujar Margarito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com